Merasa Diintimidasi Warga, Forum Kades Gelumbang Mengadu ke Plt Bupati Muara Enim

Forum Kades Kecamatan Gelumbang mengadu ke Plt Bupati Muara Enim, Rabu (20/5/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Aparat desa di Kecamatan Gelumbang mengadu ke Plt Bupati Muara Enim Juarsah di kantor Bupati Muara Enim, Rabu (20/5/2020) sore.

Mereka mempersoalkan sejumlah warga di Gelumbang yang mengintimidasi Kades Pinang Banjar terkati bansos ADD, BST, BNPT, dan PKH.

Ketua Forum Kades Gelumbang Bersatu Sofyan mengatakan, masalah berawal dari bantuan sosial dari Kemensos BST, BNPT dan ADD kementerian yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga:

Namun, yang terjadi di lapangan penerima manfaat tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Menurut Sofyan, pihak Tripika sebenarnya sudah menjelaskan ke warga, bahwa data penerima manfaat tersebut dari pusat bukan dari desa.

“Kami atas nama forum Kades Gelumbang, meminta agar Bapak Plt Bupati segera mengusut dan menangkap para provokator yang telah menfitnah dan mengintimidasi rekan kami yang menuntut saudara kami untuk mengundurkan diri dari jabatan kades setempat,” kata dia.

Sofyan juga meminta Plt Bupati Muara Enim segera menindak oknum tersebut. “Hal ini murni berawal dari data error pemerintah pusat, bukan unsur kesengajaan yang di buat oleh pemerintah desa,” ujar dia.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Namun Juarsah meminta para kades agar menyikapi hal ini dengan sigap dan dijadikan sebagai bahan evalusasi diri dan terus berikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita berharap kejadian seperti ini untuk dijadikan bahan evaluasi, sehingga ke depannya dalam pembaharuan data tidak ada masyarakat yang tidak tercover. Kita akan meminta segera dilakukan pembaruan mengingat pemerintah pusat telah memberikan wewenang sepenuhnya kepada daerah untuk verifikasi pendataan,” kata dia.

Terkait bantuan sembako dari Pemkab Muara Enim, Juarsah mengatakan program tersebut belum bisa dilakukan karena terhalang aturan.

Menurut Juarsah, jika bantuan tersebut tetap dipaksakan akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Pemkab Muara Enim, kata dia, saat ini hanya menyisir kelurahan yang tidak memiliki dana desa (DD) lebih dahulu, kemudian masyarakat belum sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah.

“Jika ada masyarakat yang belum tercover bantuan ADD, BST, BNPT, dan PKH, apabila masyarakat itu layak untuk menerimanya boleh di masukan dan akan diakomodir tahap selanjutnya oleh Pemkab Muara Enim walaupun paket sembako ini hanya 1 kali didapat,” imbuhnya.