Tim Lebah Polsek Tanjung Agung Amankan Dua Pelaku Curas

Tim Lebah Polsek Tanjung Agung menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Tim Lebah (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty) Polsek Tanjung Agung mengamankan Edi Candra (26) dan Neno Bagus Pareza (24), keduanya warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Keduanya merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim pada Minggu (14/6/2020) lalu.

Baca Juga:

Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra yang didampingi Kapolsek Tanjung Agung AKP Faizal P Manulu melalui Kasubag Humas Polres Muara Enim Iptu Ishak, Sabtu (20/6/2020), dalam siaran persnya menjelaskan, kejadian tindak pidana curas tersebut berawal ketika korban sedang duduk santai di dekat rumahnya bersama rekannya.

“Tiba-tiga datang dua tersangka membawa sebilah kayu dan langsung memukul kepala korban hingga memar. Para pelaku kemudian mengambil dua unit handphone Xiaomi dan Oppo milik korban dan langsung melarikan diri,” terang Ishak.

Korban yang mengalami luka memar di bagian pundak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Agung.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas serta keberadaan para pelaku, Kapolsek Tanjung Agung beserta anggotanya langsung melakukan penangkapan kedua pelaku,” terangnya.

“Pelaku Edi Chandra kita amankan Senin 15 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya sekitar 02.30 WIB pelaku lainnya yaitu Neno Bagus Pareza juga berhasil diamankan,” tambahnya.

Petugas terpaksa  terpaksa menembak kaki salah seoran pelaku yaitu Edi Candra, karena melawan saat hendak ditangkap.

“Tim Lebah memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Edi Candra. Dari tangan tersangka didapati dua handphone hasil kejahatan. Kini keduanya sudah berada di Mapolsek Tanjung Agung guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.