Juarsah Minta Mal Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim Segera Terealisasi

Juarsah Plt Bupati Muara Enim

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Plt Bupati Muara Enim Juarsah meminta agar mal pelayanan publik Kabupaten Muara Enim segera direalisasikan.

Hal ini disampaikannya dalam rapat pembahasan progres PembangunanMal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim, , Senin (13/7/2020).

Baca Juga:

Juarsah mengatakan, kehadiran MPP ini merupakan bagian dari program kerja pemerintah untuk memberi kemudahan, kecepatan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Selain itu untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan investasi, maka dipandang perlu memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

Juarsah meminta jajarannya agar secara serius merealisasikan MPP Kabupaten Muara Enim ini yang sempat tertunda pembangunannya.

“MPP ini harus segera direalisasikan. Apalagi keberadaan MPP ini sudah beberapa kali dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim, termasuk juga Kementerian PAN-RB dalam rangka pelaksanaan Perda Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur standardisasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.

Juarsah memberikan batas waktu paling lambat 20 Juli mendatang kepada jajarannya untuk memberikan laporan perkembangan realisasi MPP ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanuddin mengatakan, MPP telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim 2019-2024.

“Kita berharap MPP ini benar-benar optimal dan maksimal, jangan sampai mubazir hanya karena latah dan sekedar melaksanakan peraturan. Dinas terkait benar-benar serius dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan prima melalui keberadaan MPP ini,” imbuhnya

Pemkab Muara Enim sendiri merencanakan pembangunan MPP di gedung Kantor Dispora Muara Enim melalui anggaran APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021.

Ada 22 unit pelayanan yang akan berada satu atap dalam MPP Kabupaten Muara Enim, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Samsat, Polres, Disdukcapil, BPJS, PLN, Imigrasi dan PDAM.