Juarsah Serahkan Hibah Renovasi Ruang Pelayanan Publik Kantor Imigrasi

Plt Bupati Muara Enim serahkan hibah renovasi ruang pelayanan publik kantor imigrasi

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Plt Bupati Muara Enim Juarsah secara simbolis menyerahkan pemakaian ruang pelayanan kantor imigrasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim, Made Nur Hepi Juniartha, Kamis (23/07/2020).

Ruang pelayanan tersebut telah selesai direnovasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggunakan dana hibah.

Baca Juga:

Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan dana hibah renovasi tersebut berasal dari APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 200 juta.

“Ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat dan Pemkab Muara Enim kepada pihak Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim,” kata Juarsah.

“Terimakasih atas komitmen kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim dalam mewujudkan pelayanan prima, dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB dan telah mencanangkan diri sebagai unit kerja zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” kata dia.

Selain itu, turut pula diresmikan inovasi pelayanan publik, yaitu aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muara Enim).

Layanan ini akan mempermudah masyarakat Kabupaten Muara Enim memvalidasi data kependudukan secara cepat dan mudah dalam penerbitan paspor.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas IIB Non TPI Muara Enim Made Nur Hepy mengatakan, peningkatan kualitas publik dibidang keimigrasi pada masyarakat sejalan dengan tugas dan fungsi imigrasi.

Berbagai terobosan ini, kata dia, diharapkan dapat lebih meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

“Kita melakukan berbagai terobosan untuk melakukan peningkatan pelayanan publik dengan harapan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Muara Enim dengan berbagai inovasi,” jelasnya.

Selain inovasi, lanjut dia, pihaknya juga menyiapkan berbagai fasilitas bagi masyarakat yang sedang melakukan pembuatan paspor.

“Kita juga menyiapkan berbagai fasilitas bagi masyarakat yang ingin membuat paspor berupa coffee corner, tempat bermain anak, ruang baca, tempat ibu menyusui, ruang disabilitas, dan GTC yaitu pembayaran via bank setiap pengurusan keimgrasian,” imbuhnya.