13 Pasien Covid-19 di Muara Enim Sembuh dan Boleh Pulang

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)..

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – 13 orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 di Muara Enim dinyatakan sembuh.

“Alhamdulilah 13 orang pasien yang menjalani isolasi di rumah sehat Islamic Center sudah sembuh dan diperbolehkan pulang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim Panca Surya Diharta di Muara Enim, Minggu (19/7/2020).

Baca Juga:

Ketiga belas pasien itu, terdiri dari 5 warga Kecamatan Lawang Kidul, 5 warga Muara Enim, 2 warga Kecamatan Kelekar dan 1 warga Kecamatan Belimbing.

Menurut Panca, pasien yang dinyatakan sembuh tersebut setelah pulang harus melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

Namun, lanjut Panca, pasien sembuh tersebut juga diiringi dengan penambahan kasus baru positif Covid-19 di Muara Enim.

“Data Gugus Tugas sampai tanggal 18 Juli 2020 kemarin ada penambahan 7 kasus baru positif Covid-19,” kata Panca.

Kasus baru tersebut tercatat berasal dari Kecamatan Muara Enim 1 kasus, Kecamatan Lawang Kidul 3 kasus Kecamatan Gunung Megang 1 kasus, Kecamatan Belimbing 1 kasus ,dan Kecamatan Gelumbang 1 kasus.

“Sehingga total warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim 112 orang, 65 orang diantaranya masih dalam perawatan. Untuk kematian 3 kasus, yakni masing-masing 1 orang dari Kecamatan Lawang Kidul, Rambang Niru dan Belimbing,” jelasnya.

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, Panca meminta masyarakat mematuhi aturan  protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Selalu 3 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari keramaian. kewaspadaan dan kerjasama kita semua diperlukan agar penyebaran Covid-19 bisa segera diatasi dan tidak meluas,” imbuhnya.