Warga Kecamatan Belimbing Unjuk Rasa Tuntut Penghentian Truk Batu Bara

Unjuk rasa warga Kecamatan Belimbing menuntut penghentian operasi angkutan batu bara

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Puluhan warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim yang menamakan dirinya Belimbing Bersatu, Kamis (30/11/2017), melakukan unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim, menuntut angkutan batubara menghentikan operasinya.

Mereka menuntut Pemkab Muara Enim dan instansi terkait menghentikan angkutan batu bara tersebut yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami menuntut untuk stop angkutan batubara yang melintasi jalan umum terkhusus di desa kami yang melintas sebelum waktu yang ditentukan sebagaimana mestinya, karena sangat merugikan masyarakat pengguna jalan lainya,” ucap kordinasot massa aksi, Junuarto.

Menurut para pengunjuk rasa ini, truk batu bara sering melebihi tonase dan tanpa melengkapi persyaratan teknism perizinan dan pengamanan kendaraan.

Mereka juga menuntut pihak terkait untuk menindak tegas truk batu bara melanggar aturan tersebut.

Perwakilan pengunjuk rasa ini diterima Asisten III Ibrahim Elias di Ruang Rapat Sekudang Muara Enim.

Dalam pertemuan tersebut, Ibrahim Elias berjanji pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim agar mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batubara yang berjalan tanpa izin dan prosedur aturan yang berlaku.

“Kita akan instruksikan dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap angkutan batu bara yang melanggar standar operasional, aturan melintas, dan yang tidak memiliki izin operasional,” tegas Ibrahim.

Senada dengan Ibrahim, anggota Komisi I Faizal Anwar mengatakan, dinas terkait untuk melakukan penertiban dan sankis tegas terhadap angkutan batu bara yang tidak melanggar aturan.

“Kita dari pihak legislatif sepakat agar dinas dan instansi terkait memberikan sanksi tegas, tidak hanya berupa teguran tapi pencabutan izin operasional jika angkutan batu bara tersebut tetap melangga aturan yang telah ditentukan,” tegas Faizal.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan diwakili oleh Kasat Lantas Muara Enim AKP. Adik Listiyono menegaskan, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap eksportir maupun angkutan batubara secara terus-menerus.

Pihaknya juga selalu mengingatkan jika transportir angkutan batu bara tersebut tidak disiplin dan masih melanggar akan dilakukan penilangan.

“Kami terus tegaskan kepada transportir dan pengemudi angkutan batu bara yang masih melanggar aturan dan tidak disiplin akan kami berikan tindakan penilangan,” tutupnya.