Curi Aki Mobil Perusahaan, Lima Orang Supir PT BRU Ditangkap Polisi

Lima orang sopir PT BRU diamankan Petugas Polsek Gelumbang karena mencuri aki truk perusahaan tempat mereka bekerja, Minggu (04/02/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kepolisian Sektor (Polsek) Gelumbang mengamankan lima orang karyawan PT Baniah Rahmat Utama (BRU), Minggu (04/02/2018) kemarin.

Kelimanya bekerja sebagai sopir itu diduga telah mencuri aki mobil perusahaan di Camp PT BRU Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali saat pengawas inventaris perusahaan, Hendra Amanto (24), melakukan pemeriksaan dump truck milik perusahaan sekitar pukul 17.00 WIB.


Berita Terkait:


Saat pemeriksaan diketahui 22 aki dan dongkrak telah hilang dari 11 mobil yang diperiksa. Padahal, pada pemeriksaan sebelumnya tanggal 1 Februari 2018, barang-barang tersebut masih lengkap.

Saat melakukan pengecekan barang yang hilang, Hendra melihat seorang sopir bernama Adian Sari sedang membuang sebuah aki merek NS 70 Ampere dekat tumpukan batu.

Hendra kemudian langsung memanggil dan mengamankan Adian Sari beserta aki mobil yang dia buang, lalu melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Gelumbang.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapat laporan pencurian, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Hamdani berserta anggotanya langsung menuju TKP dan langsung menangkap tersangka Adian Sari yang sebelumnya telah diamankan pihak perusahaan.

“Saat kita lakukan interogasi, Adian mengaku telah melakukan pencurian itu bersama empat orang rekannya, yakni Ade Rista, Indra Bakti, Joni Mahendra dan Alpauzi. Kita langsung melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka lain yang masih berada di PT BRU Desa Sukamenang,” ungkap Indrowono.

Keempat pelaku lainnya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. “Para pelaku melakukan pencurian pada mobil yang sedang terparkir dengan cara melepas baut pada aki menggunakan kunci pas 12,” lanjut Indra.

Dari hasil pengembangan, diketahui kelima tersangka menyimpan barang hasil curiannya di semak-semak dalam areal PT BRU. “Barang bukti yang berhasil diamankan yakni enam buah aki merek NS, tiga buah merek Incoe dan satu buah merek Yuasa. Selain itu juga diamankan dua buah dongkrak,” pungkas Indra.