Kepergok Mencuri AC Kolam Renang Bukit Asam, Tiga Pemuda ini Diamankan Polisi

Tiga tersangka pencuri AC di Kolam Renang Bukit Asam kawasan GOR Pancasila, Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, MUARAENIM — Tim Rajawali Buser Polres Muara Enim dibawah pimpinan Iptu Rusli, mengamankan 3 pelaku pencuri pendingin ruangan (AC) di Kolam Renang Bukit Asam di kawasan GOR Pancasila Muara Enim, Kamis (25/01/2018).

Ketiga pelaku yaitu Robin (18) warga Kemayoran Muara Enim, Fendra (17) warga Transad Desa Karang Raja, Muara Enim, dan Aji (16) warga Desa Tanjung Raja, Muara Enim.


Berita Terkait:


Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad AR mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan penjaga kolam renang GOR Pancasila Muara Enim, Rabu (24/01/2018).

Petugas jaga tersebut sudah lama mengincar para pelaku pencurian aset kolam renang Bukit Asam yang sering hilang. Setelah yakin para pencuri sedang beraksi, petugas kemudian menghubungi Polres Muara Enim.

Tim Rajawali yang tiba dilokasi langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku.

“Ketiga pelaku ditangkap tangan Tim Buser Rajawali Polres Muara Enim dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah lempengan tembaga Blower AC. Peralatan fasilitas kolam renang tersebut sudah beberapa kali kehilangan,” terang Arsyad, Jum’at (26/01/2018).

Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Muara Enim bersama barang bukti dan akan dijeratPasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.