Sampaikan 5 Tuntutan, Puluhan Warga Demo PT TEL

Forum Komunikasi Masyarakat Rambang Lematang Bersatu (FK-MRLB), melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemkab  Muara Enim, Kamis (29/03/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Forum Komunikasi Masyarakat Rambang Lematang Bersatu (FK-MRLB), melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemkab  Muara Enim, Kamis (29/03/2018).

Massa yang berasal dari Desa Banuayu, Lubuk Raman dan Kahuripan ini datang sekitar pukul 10:15 WIB menggunakan bus AKDP dan beberapa minibus.

Mereka membawa atribut berupa spanduk dan karton yang bertuliskan keluhan dan tuntutan terhadap PT Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper (PT TeL PP).

Ketua FK-MRLB Usman Firiansyah, dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan terhadap perusahaan bubur kertas tersebut, yaitu menolak armada angkutan kayu lebih dari dua sumbu, melebihi tonase dan beroperasi di siang hari.

Para demonstaran juga menuding PT TEL PP diduga membuang limbah cair yang mengandung klorin ke Sungai Lematang melalui pipa di bawah tanah dan limbah gas yang berbau sangat busuk. Mereka juga menuntut perekrutan tenaga kerja secara transparan dan CSR yang menyentuh masyarakat.

“Kita juga menolak perekrutan tenaga kerja secara siluman dan melanggar aturan yang dilakukan PT TEL PP. Program CSR yang dilakukan PT TEL PP juga sama sekali tidak menyentuh kepentingan masyarakat dan kurangnya pemberdayaan pengusaha lokal,” ujar Usman.

Seusai melakukan orasi, enam orang perwakilan demonstran diterima Asisten I Setda Muara Enim M Teguh Jaya mewakili Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar yang sedang tidak berada di tempat.

Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkab Muara Enim akan melakukan investigasi dan  memanggil PT TELL PP serta 10 orang perwakilan FK-MRLB untuk kembali dilakukan mediasi pada 9 April 2018 mendatang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait tuntutan pendemo, manajemen PT TEL PP melalui Section Corporate Comunication PT TEL PP Shintaliya mengatakan, isu limbah merupakan hal klasik yang terus diangkat karena keterbatasan informasi tentang pengelolaan limbah.

Menurutnya, perusahaan selama ini selalu berkomitmen dengan kepatuhan dalam semua operasionalnya, termasuk dalam pengelolaan limbah.

“PT TEL PP mematuhi dan menjalankan semua ketentuan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di bawah pengawasan Badan Lingkungan Hidup dan Kementerian Lingkungan Hidup. Compliance (kepatuhan, red) dibuktikan dengan data-data dan verifikasi lapangan yang dilakukan secara ketat, terukur & teratur,” terang Shinta.

Terkait dengan angkutan kayu, Shinta mengatakan jika pihaknya sangat mematuhi aturan yang berlaku baik terkait waktu operasi sampai ke tonase.

“Dalam hal ini kami terus berkoordinasi dengan pihak transporter untuk mematuhi peraturan yg ditetapkan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Shinta juga mengatakan, 70 persen karyawan PT TEL PP merupakan orang lokal. PT TEL PP ungkapnya, mempunyai succesion plan program. Program tersebut menaungi tenaga kerja lokal yang berpotensi, seperti program beasiswa, magang dan training.

“Hal ini menunjukkan tidak hanya dalam hal kuantitas, namun kualitas tenagakerja lokal juga sangat diperhatikan oleh PT TEL. Kita juga telah selesai merenovasi learning center yang ditujukan untuk meningkatkan aktivitas dan kualitas karyawannya,” imbuhnya.

Untuk program CSR, lanjut Shinta, perusahana berkomitmen dengan pemberdayaan masyarakat.

“Hingga Maret ini, sudah lebih dari 110 pemuda dikirimkan ke BBPLK Serang, Bandung dan Bekasi untuk mendapatkan keahlian di berbagai bidang. Dalam waktu dekat perusahaan juga akan meluncurkan program revitalisasi TPA di 8 desa di sekitar PT TTEL PP Syang mencapai sekitar 1000-an anak,” tutup Shinta.