BPOM Akan Tetapkan Desa Pangan Aman di Muara Enim

 Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Palembang siap menetapkan desa pangan aman di Kabupaten Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM  —  Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Palembang siap menetapkan desa pangan aman di Kabupaten Muara Enim. Progam desa pangan aman bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat desa di bidang keamanan pangan.

Hal ini terungkap saat audiensi Kepala BPPOM kota Palembang, Dewi Prawita Sari dengan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar di kantor Pemkab Muara Enim, Selasa (22/05/2010).

Dewi mengatakan beberapa desa dan kelurahan akan dijadikan file project desa pangan aman guna mendukung Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) yang merupakan salah satu program Badan POM.

“Desa yang ditujukan akan ditentukan oleh pemerintah setempat, selanjutnya di desa tersebut akan kami intervensi untuk diterapkan desa pangan aman,” tutur Dewi.

Menurut Dewi, desa aman pangan harus memenuhi syarat dan kategori. Diantaranya didesa tersebut memiliki industri pangan yang terdaftar dan memiliki ijin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan dinas kesehatan setempat.

“Di desa itu juga akan kami bentuk kader yang terdiri dari PKK, Karang Taruna, dan guru. Para kader ini akan kami latih untuk jadi ujung tombak kami dalam mensosialisikan penggunaan pangan aman di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewi memaparkan, penerapan desa pangan aman harus mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di desa. Termasuk lingkungan sekolah juga akan diintervensi tim kader supaya menyediakan jajanan sehat dan bebas bahan berbahaya.

“Seluruh kantin, warung-warung dilingkungan sekolah maupun desa wajib menerapkan pangan sehat, tidak diperkenankan lagi menggunakan bahan kimia seperti formalin, boraks, dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mendukung program GKPD yang siap diterapkan di Kabupaten Muara Enim. Bahkan, Bupati siap menjadikan Muara Enim sebagai daerah percontohan tingkat provinsi maupun nasional.

Menurut Muzakir, Pemkab mendukung tujuan BPOM menetapkan desa pangan aman tersebut agar setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat aman. Dia menyatakan, gerakan desa pangan aman ini bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri dalam membuat  olahan pangan aman untuk masyarakat.

“Gerakan ini dicanangkan dengan tujuan untuk meningkatkan akses keamanan pangan desa yang berbasis kearifan lokal untuk peningkatan ekonomi keluarga dan mengembangkan produk pangan unggulan desa berbasis keamanan pangan,” tutup Muzakir.