Dua Hari Dibuka, Akun Pendaftar PPPK Capai 31.686 Peserta

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Hingga Kamis 14 Februari 2019 pukul 11.03 WIB akun pelamar pada situs pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan telah mencapai 31.686 Peserta

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan melalui rilisnya seperti dilansir di laman Setkab, Jumat (15/2/2019).

Menurut Ridwan, pelamar yang sudah mengisi form pendaftaran berjumlah 14.827 dan tercatat yang sudah melakukan submit berjumlah 4.556.

Baca Juga:

“Hingga Kamis 14 Februari 2019 pukul 11.03 WIB akun pelamar pada situs https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun, sudah mencapai 31.686. yang sudah mengisi form pendaftaran sebanyak 14.827 dan tercatat yang sudah melakukan submit berjumlah 4.556,” jelas dia.

Dikatakan Ridwan, berdasarkan Permen PAN & RB Nomor: 2 Tahun 2019, ruang lingkup pengadaan P3K ini terbatas tiga kualifikasi jabatan, meliputi: Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II); Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru; dan Penyuluh Pertanian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Karo Humas BKN menjelaskan bahwa TH Eks K-II yang dapat mengikuti proses rekrutmen Tahap I P3K 2019 ini merupakan Tenaga Honorer Eks Kategori II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara.

“TH Eks K-II tersebut juga harus masih aktif bekerja pada unit pelayanan instansi pemerintah hingga saat ini. Selanjutnya formasi jabatan TH Eks K-II tersebut juga terbatas pada Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian,” jelasnya.

Sementara itu, Ridwan juga menjelaskan bahwa TH eks K-II khusus formasi jabatan tenaga kesehatan terbatas pada 21 jabatan, meliputi: dokter umum/spesialis, dokter gigi/spesialis, bidan, perawat, perawat gigi, apoteker, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, teknik elektromedis, perekam medis.

Kemudian fisioterapis, radiografer, sanitarian, nutrisionis, epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, refraksionis optisien, administrator kesehatan, penyuluh kesehatan masyarakat, analis kesehatan dan penguji kesehatan dan keselamatan kerja (tenaga kesehatan lingkungan kerja).

Untuk peserta rekrutmen P3K pada formasi jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN, lanjut Ridwan, baru diperuntukkan bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru dan peserta sudah terdaftar pada database Dosen dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Formasi jabatan Penyuluh Pertanian pada rekrutmen Tahap I P3K ini dapat diikuti oleh para Penyuluh Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.