Pemkab Muara Enim Akan Lakukan Penataan Gedung Perkantoran

Kawasan Islamic Center Kota Muara Enim

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim akan melakukan penataan kawasan perkantoran di. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanuddin beberapa waktu lalu di Muara Enim.

Menurut Hasanuddin, untuk tahap awal Pemkab Muara Enim akan memindahkan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim. Terkait hal tersebut, kata dia, akan segera dikordinasikan dengan pihak terkait, ini sesuai dengan tata kota Muara Enim.

Baca Juga:

“Untuk tahap awal ada tiga kantor yang akan dipindahkan yaitu Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Kodim 0404 Muara Enim. Sedangkan yang lainnya nanti akan menyusul hingga kita harapkan semua perkantoran pemerintahan berada di kawasan perkantoran Islamic Centre Muara Enim. Untuk itu perlu kerjasama dari semua pihak demi keteraturan tata kota Muara Enim,” ungkapnya.

Penataan kawasan perkantoran dan tata kota ini, lanjut dia, merupakan salah satu cita-cita Bupati Muara Enim terdahulu yang belum terlaksana.

“Ini cita-cita Almarhun Pak Kalam (mantan Bupati Muara Enim), yang ingin menata Kota Muara Enim. Kita ingin bersama-sama mewujudkannya,” urai Hasanudin.

Dikatakan Hasanudin, untuk pembicaraan tahap awal sudah dilakukan dan Pemkab Muara Enim berharap bisa ditindaklanjuti ke tingkat lebih tinggi dan disetujui oleh pihak terkait.

“Kita sudah siapkan lahan 20 hektar di kawasan Islamic Centre. Kita berharap ke depan kawasan tersebut menjadi kawasan perkantoran terpadu, sehingga masyarakat akan lebih mudah dan efisien berurusan karena terletak dalam satu kawasan. Selama ini sebelum pemindahan kantor, masyarakat dan instansi terkait yang ingin berurusan harus wara-wiri karena kantornya menyebar,” lanjutnya.

“Rencananya tahun 2020 baru kita akan membicarakannya ditingkat MA dan instansi terkait lainnya. Mudah-mudahan bisa terwujud,” pungkasnya.