Total Dana di APBD yang Telah Direalokasi untuk Covid-19 Mencapai 56,57 Triliun

Ilustrasi 

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto mengungkapkan, sampai hari ini, total dana yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.

Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan laporan realokasi dan refocusing APBD sebanyak 528 daerah.

Baca Juga:

“Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah 56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi, yakni pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi. Dan ketiga, penyedia jaring pengaman sosial,” kata Ardian, seperti dilansir dari laman kemendagri, Senin (20/4/2020).

Untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 24,10 triliun atau 42,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

” Untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah 25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, ada peningkatan signifikan Belanja Tidak Terduga (BTT) setelah dilakukannya refocusing dan realokasi APBD. Setelah dilakukannya refocusing, alokasi pada BTT meningkat 842,93 persen dari tadinya 2,94 triliun menjadi 24,74 triliun.

“Pada APBD induk jumlah BTT seluruh Indonesia itu berjumlah Rp 2,94 triliun,” imbuhnya.