Penyerapan Anggaran Daerah Banyak yang Tidak Fokus

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri.

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menyorot penyerapan anggaran di daerah.

Menurut Tjahjo, dari hasil evaluasi Kemendagri dan Kemen PANRB, masih banyak daerah yang tak fokus dalam menyerap anggaran. Anggaran memang habis terserap, tapi alokasi dan sasarannya, tidak fokus.


Berita Terkait:


“Tercatat 178 daerah ditemukan penyerapan habis, tapi tak fokus. Itu temuan Menpan dan Kemendagri,” kata Tjahjo, seperti dilansir dari laman Kemendagri, Kamis (16/11/2017).

Daerah-daerah tersebut, kata Tjahjo, serapan anggarannya memang bagus. Ada yang sampai terserap hingga 96 persen. Tapi yang disayangkan, dari hasil evaluasi Kemenpan dan Kemendagri, serapan tersebut tidak tepat sasaran atau tidak fokus.

Karena itu pentingnya perencanaan anggaran disusun dengan baik. Tidak hanya asal serap, tapi dampak terhadap pembangunan tidak begitu terasa.

“Pokoknya habis. Itu contoh. Pentingnya penyerapan. Contoh di Atambua, ada terminal mewah, tiga tahun, tak ada bus masuk. Itu kan karena tak ada perencanaan yang baik,” katanya.

Contoh lainnya, kata Tjahjo, saat ia berkunjung ke Aceh, bersama dengan Panglima TNI dan Kapolri. Di sebuah daerah, ia menemukan, ada jembatan mewah dan panjang. Tapi, sama sekali tak ada sungai di bawahnya.

“Di Aceh, saya bersama Panglima TNI, dan Kapolri, pernah menjumpai sebuah jembatan, panjang dan mewah. Tapi tak ada sungai di bawahnya,” ujarnya.

Tjahjo juga mengingatkan, agar kepala daerah itu hati-hati dalam mengalokasikan serta menggunakan anggaran. Jangan sampai, kemudian karena tak paham area rawan korupsi, dikemudian hari terjerat kasus. Misalnya, terpaksa harus berurusan dengan KPK.

“Korupsi sejak mulai ada KPK, sudah 300 an kepala daerah. Penting area rawan korupsi. Kemarin semua kepala daerah dikumpulkan Presiden. Kata Presiden, hati-hafi OTT KPK. Eh, setengah tujuh malam, ada yang kena OTT di hotel Borobudur,” tutur Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, dari hasil pantauan kementeriannya dengan KPK, masih ada 22 provinsi serta 360 daerah yang terus dicermati. Daerah ini, harus terus disupervisi. Masuk kategori rawan.

“Masih ada 22 provinsi. 360 daerah yang kerawanannya masuk kategori merah, kuning biru. Dicermati. Pencegahan bagaimana pidananya seperti apa. Sekarang kan luar biasa, semua lapisan kena. Sampai kepala desa sampai BUMN, dijaring KPK,” katanya.

Terkait daerah yang penyerapannya tak fokus, dan juga yang jauh dari harapan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, tengah mengkaji apa tindak lanjutnya.

Sebab tentu, setiap hasil perlu ada reward and punishment. Bisa jadi akan ada sanksi. Ini yang sedang dikaji. Nanti, hasil kajian akan diserahkan ke Kementerian Keuangan.

“Ada (sanksi). Ini ada pembicaraan detail antara Menpan dengan Menteri Keuangan, juga sudah disampaikan dalam rapat kabinet,” kata dia.