Polisi Jaring 1.195 Kendaraan dalam Operasi Zebra 2017 di Muara Enim

Empat belas hari menggelar Operasi Zebra, Satlantas Polres Muara Enim berhasil menjaring 1.195 kendaraan.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Sebanyak 1.195 kendaraan terjaring Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Muara Enim. Operasi tersebut secara serentak dilaksanakan pada 1-14 November 2017.

“Jumlah pelanggaran yang kita jaring mencapai 100 pelanggar per hari,” kata Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Adik Listiyono, Rabu (15/11/2017).


Berita Terkait: Operasi Zebra, Denda Tilang Capai Rp2,5 Juta Perhari


Menurut Adik, selama operasi berlangsung, pihaknya sudah berhasil menjaring 1.195 pelanggar, dengan rincian 641 kendaraan roda 2 dan 554 kendaraan roda empat dengan sanksi tilang dan 165 saksi teguran.

Dikatakan dia, pelanggaran yang terjadi selama operasi berlangsung hampir sama, yakni  tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengganti komponen motor dengan komponen tidak standar.

“Kita menilang pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa STNK, SIM, mengganti komponen motor dengan komponen tidak standar, dan memberikan teguran kepada pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain saat berkendara,” jelas dia.

Melalui Operasi Zebra, lanjut dia, dilakukan penindakan yang tegas bagi pengendara yang terjaring. Dia berharap dapat memberi dampak positif bagi masyarakat pengguna jalan agar mematuhi aturan lalulintas.

Operasi Zebra tersebut, menurutnya, tidak hanya untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas namun juga untuk menekan tingkat kriminalitas di jalan umum.

“Petugas Kita terus berupaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di daerah dengan berbagai program,” pungkasnya.