PALUGADA NEWS.COM, MUARA ENIM – Dinas Perhubungan Muara Enim bakal menahan truk angkutan batu bara yang tidak mematuhi aturan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim Riswandar pekan kemarin.
Menurut Riswandar, banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan batubara. Untuk itu pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap sopir angkutan batubara yang tak menaati aturan.
Berita Terkait:
- Perusahaan dan Transportir Batu Bara Diminta Perbaiki Jalan Rusak
- PJR Polda Sumsel Razia Angkutan Batubara di Muara Enim
- Satlantas Muara Enim beri Penyuluhan Supir Truk Batu Bara
- Polisi Akan Tindak Tegas Truk Angkutan Batu Bara yang Melanggar Aturan
“Kita beri peringatan kepada transportir, agar tegas terhadap sopirnya. Karena dari beberapa kali kejadian laka lantas, truk batubara menjadi sumbernya,” ujarnya.
Ditegaskan Riswandar, setiap truk batubara yang beroperasional wajib melengkapi surat menyurat, serta kendaraan harus laik jalan.
“Jika ditemukan melanggar, kita akan kandangkan kendaraannya,” tegas dia.
Riswandar juga mengingatkan agar truk angkutan batubara tidak boleh membawa barang melebihi kapasitas kendaraan. Karena hal ini sangat membahayakan bagi kendaraan itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ditambahkan dia, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perhubungan Muara Enim, jumlah truk angkutan batubara yang melintasi Muara Enim setiap harinya bisa mencapai 1.500 kendaraan.
“Saat cuaca bagus, truk batubara yang melintas mencapai 1.500, namun saat hujan, hanya setengahnya saja,” tukasnya.