PJR Polda Sumsel Razia Angkutan Batubara di Muara Enim   

Petugas dari Induk 02 Patroli Jalan Raya (PJR) TEL Direktorat lalu lintas Polda Sumsel menggelar razia penertiban angkuta batu bara.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dan Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim menggelar razia penertiban angkutan batubara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Muara Enim, Jumat (19/01/2018).

Kepala PRJ Polda Sumsel AKP Hikmat S didampingi  Kepala Unit PJR  IPTU Ahmad Yani mengatakan, razia dilakukan untuk menindak angkutan batubara yang melanggar aturan dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kecelakaan di jalan raya ini, lanjut dia, sering disebabkan oleh angkutan batubara, karena muatannya melebihi batas maksimum. Ditambah dengan kondisi jalan yang rusak.


Berita Terkait:


“Dikarenakan muatan yang melebihi tonase serta kondisi mobil yang mungkin kurang prima dan sopir angkutan batu bara yang mungkin juga belum dilengkapi SIM, makanya sering menyebabkan kecelakaan,” terangnya.

Berdasarkan pantauan, puluhan truk angkutan batubara berhasil diditilang dalam razia yang dilaksanakan pukul 16.00-18.00 WIB.

Pelanggaran didominasi angkutan batubara yang kelebihan muatan. Selain itu juga belasan angkutan batubara tampak dikandangkan di halaman Satlantas Polres Muara Enim karena tidak memiliki kelengkapan surat menyurat.

“Bagi kendaraan yang surat-suratnya lengkap, namun muatannya melebihi, hanya dilakukan tilang dan penahanan STNK. Namun untuk sopir yang tidak dapat menunjukkan SIM, STNK atau KIRnya mati, kendaraannya kita tahan,” lanjut Hikmat.

Salah seorang supir truk angkutan batu bara, Suwito Maryono, mengatakan, dia ditilang karena kelebihan muatan. Suwito mengakui sering membawa truk yang muatannya melebihi, namun baru kali ini ditilang. “Sudah sering Pak, bawa muatan lebih, baru kali ini kena tilang,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu supir truk angkutan batubara lainnya yang enggan disebutkan namanya, mengaku jika mereka sengaja membawa muatan lebih karena upah yang mereka terima juga lebih.

“Muatan lebih inilah Kak yang bisa kami lakukan. Karena dengan lebih muatannya kami dapat lebih bayarannya sehingga buat maka kami di jalan,” tutupnya.