DPRD Pertanyakan Kepedulian PT KAI Terhadap Masyarakat Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Anggota DPRD Muara Enim Faizal Anwar mempertanyakan kepedulian PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Hal itu disampaikan Faizal pada rapat pertemuan PT KAI dengan masyarakat Ujanmas difasilitas anggota staff kantor sekretariat presiden dan Pemkab Muara Enim, membahas ganti rugi lahan di ruang Rapat Sersan Sekundang Bappeda Muara Enim, Senin (26/3/2018).

Menurut Faizal, PT KAI tidak profesional dalam segala hal, baik masalah ganti rugi tanah warga yang yang telah diambil PT KAI secara sepihak, juga kurangnya kepedulian terhadapa masyarakat Kabupaten Muara Enim.

“Masalah ganti rugi lahan warga dalam Kecamatan Ujanmas, seharusnya tidak sampai terlarut-larut, saya minta PT KAI segera menyelesaikan permasalah ini, jangan dengan alasan kebijakan membuat permasalahan ini terkatung-katung. Jika saja permasalahan ini tidak berlarut-larut tentu saja tidak akan sampai staf kepresidenan sampai turun tangan,” tegas Faizal.

Terkait CSR, PT KAI baru sekali mengucurkan danaya, setelah DPRD dan Pemkab Muara Enim mendesak agar PT KAI berkontribusi terhadap masyarakat.

Namun, kata dia, dana itupun tak seberapa jika dengan keuntungan yang didapat oleh PT KAI dari angkutan batubara yang jelas-jelas merupakan hasil bumi dari Kabupaten Muara Enim.

“Dana CSR yang dikucurkan juga tidak sebanding dengan apa yang didapat oleh perusahaan dari hasil pengangkutan batubara terbesar yang di dapat oleh PT KAI dari kabupaten Muara Enim,” lanjut Faizal.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Muzakir Saisohar yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Muara Enim Teguh Jaya, mengatakan persoalan PT KAI selalu berhadapan dengan kebijakan pusat.

Pemkab Muara Enim, kata dia, telah berupaya sebagai mediator dan fasilitator agar permasalahan ini akan membuahkan titik temu antara kedua belah pihak.

“Kebijakan permasalahan PT KAI ini selalu berhadapan dengan kebijakan pusat. Namun kita dari pemerintah daerah tetap berupaya menjadi mediator dan fasilitator didalam menghadapi permasalahan ini,” ujar Teguh.

Staff Kantor Sekretariat Presiden Achmad Yakub yang turut hadir dalam pertemuan tersebut berharap agar permasalahan ganti rugi lahan warga yang terkena pembagunan double track dan dipo PT KAI dapat segera selesai.

“Kita hadir disini untuk memverifikasi lapangan terkait kasus sengketa lahan masyarakat di Kecamatan Ujanmas dengan PT KAI. Harapannya permasalahan ini segera dapat selesai dengan cara baik,” terang Yakub.