Pencuri As Roda PT BRU Diciduk Polsek Gunung Megang

Tersangka Bayu Ismanata.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Petugas Kepolisiaan Sektor (Polsek) Gunung Megang membekuk pelaku pencurian as roda truk milik PT Baniah Rahmat Utama (PT BRU), Rabu (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi pencurian tersebut terjadi di area parkir perusahaan di Desa Persiapan Ujanmas Ulu, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim pada 12 Maret 2018 lalu, sekitar pukul 21:00 WIB.

Pelaku bernama Bayu Ismanata (22), warga Desa Selawe, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat yang berprofesi sebagai sopir. Kini tersangka berikut barang buktinya 2 buah besi as roda telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan tersangka bermula dari petugas petugas Polsek Gunung Megang menerima laporan kehilangan oleh karyawan PT BRU Petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil membekuk pelaku yang tak lain sopir mobil di perusahaan tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Iwan Gunawan, saat dikonfirmasi, Kamis (15/03/2018) kemarin, membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka bersama barang buktinya telah berhasil kita amankan di Mapolsek Gunung Megang dan tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP,” tutup Iwan.