PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membatalkan hasil lelang jabatan Sekretaris Daerah Muara Enim yang diusulkan Bupati Muara Enim Juarsah.
Kabar tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru disela-sela peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (2/3/2021).
“Hasil lelang Sekda Muara Enim kemarin dibatalkan KASN. KASN meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan lelang ulang,” kata Herman.
Baca Juga:
- Danrem Garuda Dempo Ancam Pecat Prajurit Pengguna Narkoba
- Altika Redo Yani, Gadis Cantik Asal Muara Enim Raih Juara Top Model Sumsel 2021
- Anggota Polsek Sungai Rotan Dibacok Saat Amankan Pengedar Sabu
- Simpan Ganja di Jok Motor, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Sesuai dengan arahan KASN, Herman mengatakan saat ini dirinya menunggu Plh Bupati Muara Enim pengajuan nama- nama yang akan mengikuti lelang jabatan sekretaris daerah.
“Tapi apakah Pak Nasrun (Plh Bupati) mengajukan hanya sebatas penjabat sekda atau apakah definitif, saya tunggu,” ujar dia.
Terkait kekosongan jabatan wakil bupati, Herman mengatakan, proses wakil bupati itu jika kekosongan bupati. Maka partai pengusung bersatu membawa dua orang. Dua orang itu diajukan ke bupati definitif. “Saya garis bawahi bupati definitif, oke,” kata dia.
Selanjutnya setelah bupati definitif menerima usulan dari partai pengusung, lalu dibawa ke DPRD. DPRD yang nanti akan memilih satu dari dua orang dari yang diusulkan tersebut.
“Artinya tidak boleh diusulkan oleh Plh, Plt dan penjabat bupati. Jadi pemilihan wakil bupati sementara ini sebelum ada bupati definitif, prosesnya terhenti. Sambil menunggu bupati definitif silakan, menentukan sikap silakan tapi kalau proses formalnya terhenti,” ucap dia.