Belum Ada Caleg DPRD Muara Enim yang Mendaftar ke KPU

No urut Partai Politik peserta Pemilu 2019

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim Ahyaudin mengatakan, hingga hari ini (Minggu, 15/7/2018), belum ada satu pun partai politik maupun caleg DPRD Muara Enim yang mendaftar ke KPU Muara Enim.

Pendaftaran serentak calon anggota legislatif baik DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD seluruh Indonesia dibuka sejak Rabu (4/7/2018) lalu.

Ahyaudin mengatakan, beberapa partai politik sudah mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran Senin (16/07/2018) dan Selasa (17/7/2018). “Beberapa parpol sudah melapor untuk mendaftar. Namun jadwal waktu mendaftarnya masih tentative,” ujar Ahyaudin.

Untuk partai yang melapor akan mendaftar pada Senin besok, lanjut Ahyaudin, yaitu Partai NasDem, PKPI, PAN dan Gerindra. Sedangkan untuk hari Selasa yakni Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, Partai Garuda, PKB dan PBB.

”Pendaftaran terakhir tanggal 17  Juli 2018 hingga pukul 24.00 wib,” terangnya.

Saat melakukan pendaftaran, tambahnya, bacaleg wajib ada dan memenuhi syarat dokumen-dokumen B, B1,B2,B3 serta foto copy SK kepengurusan partai yang sudah dilegalisir.

“Sedangkan untuk syarat calon, jika ada syarat dokumennya tapi tidak memenuhi syarat atau tidak ada, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki,” tutup Ahyaudin.