PT Bukit Asam Jalin Kerja Sama dengan Kejati Lampung

PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di kantor PTBA Unit Pelabuhan Tarahan. Senin (9/7/2018).

PALUGADANEWS.COM, LAMPUNG — PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Senin (9/7/2018) kemarin menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung).

Naskah kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara tersebut ditandatangani Direktur Utama PTBA Tbk Arviyan Arifin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Susilo Yustinus, di kantor PTBA Unit Pelabuhan Tarahan.

Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung serta Direksi dan jajaran manajemen PTBA. Perjanjian kerja sama ini merupakan kerjasama pertama kali yang dijalin oleh PTBA dengan Kejati Lampung.

Perjanjian kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan lainnya dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Kejati Lampung akan menyiapkan tim Jaksa Pengacara Negara yang bertugas mewakili PTBA sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi berdasarkan surat kuasa khusus.

Jaksa pengacara Negara juga memberikan pendapat hukum dan pendampingan atas dasar permintaan dari PTBA.

Selain itu, jaksa pengacara negara bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara lembaga negara, instansi pemerintah, BUMN/BUMD/BUMS ataupun pihak lain dengan PTBA.