Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Dikritik

Foto: ilustrasi

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten Muara Enim merencanakan membeli mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati pada tahun ini.

Mobil yang direncanakan harganya terbilang fantastis, yaitu Toyota Land Cruiser (TLC) seharga Rp 4 miliar untuk bupati dan wakil bupati. Anggaran mobil dinas yang masuk dalam APBD Perubahan 2018 tersebut, dipertanyakan sejumlah pihak.

Pengadaan mobil itu dinilai tidak diperlukan karena mobil dinas yang lama masih layak untuk digunakan. Selain itu pengadaannya tidak masuk akal dan pemborosan.

“Masyarakat Muara Enim hari sedang krisis akibat rendahnya harga karet dan kelapa sawit. Idealnya pemerintah daerah mencarikan solusi atas masalah ini. Dihadapkan pada berita bahwa bupati dan wakil bupati minta mobil baru berjenis TLC tentu ini melukai hati rakyat,” kata pengamat politik, Hendra Juansyah, dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/12/2018).

Hendra menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 disebutkan fasilitas mobil dinas diberikan kepada Bupati/Walikota adalah sebanyak 2 unit yaitu 1 unit sedan maksimal 2.500 cc dan 1 unit jeep maksimal 3.200 cc. Sedangkan TLC tersebut diatas 4.000 cc.

“Ini jelas melanggar Permendagri. Makanya kendaraan yang sesuai dengan aturan tersebut dan juga sesuai dengan kondisi jalan atau medan di Muara Enim seperti Fortuner ataupun Pajero,” ucap dia.

Dikatakan dia, alangkah eloknya jika bupati sekarang menutupi kontroversi itu dengan memberikan kinerja terbaik untuk Muara Enim.

“Masyarakat Muara Enim menunggu Bupati sekarang memberikan kinerja terbaiknya. Menepati janji-janji politiknya dan menunaikan visi besarnya Muara Enim untuk rakyat,” ujar dia.

Sementara itu, anggota DPRD Muara Enim Faizal Anwar mengatakan, saat pengesahan RAPD perubahan 2019, tersebut dirinya sedang menunaikan ibadah haji.

Namun, kata dia, terkait RAPBD 2019 dalam menjabaran visi misi, DPRD sudah memiliki catatan khsusus terhadap anggaran yang dibuat oleh eksekutif.

“Saat pembahasan APBDP 2018 tersebut, saya tidak tau karena sedang menunaikan ibadah haji. Tapi yang pasti pada RAPBD 2019 yang disahkan menjadi APBD, dewan telah memberikan banyak catatan-catatan khusus terhadap anggaran yang dibuat oleh eksekutif dalam menjabarkan visi dan misi,” jelas Faizal

Terkait banyaknya penolakan masyarakat tentang pengadaan mobil dinas tersebut, menurut Faizal, saat inilah kepekaan pemimpin tersebut sedang diuji.

“Silahkan, saat ini bupati diuji kepekaannya untuk mau merespon aspirasi masyarakat terkait penolakan terhadap mobil dinas tersebut, tetap melanjutkan atau menghentikannya,” ucap Faizal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muara Enim Ramlan Suryadi yang juga ketua anggaran Pemkab Muara Enim ketika dikonfirmasi pengadaan mobil dinas ini ketika dihubungi tidak menjawab.