Lahan Bekas Pemukiman dan Tambang Direklamasi Menjadi Taman

Tanjung Enim zoo dan jogging track.

PALUGADANEWS.COM, TANJUNG ENIM — Berbagai cara dilakukan PT Bukit Asam (PTBA), untuk mengembalikan fungsi lahan secara bertahap pasca penambangan melalui reklamasi lahan eks penambangan.

Salah satu reklamasi yang dilakukan perusahaan plat merah ini adalah mereklamasi kawasan pemukiman dan bekas tambang menjadi mini zoo dan jogging track.

Taman yang berlokasi di areal seluas 6 hektar yang merupakan lahan bekas tambang dan pemukiman Atas Dapur Tanjung Enim ini diberi nama “Tanjung Enim Zoo & Jogging Track”.

“Ini adalah salah satunya yang dilakukan PTBA mereklamasi lahan tambang. Sebelumnya tempat ini dihuni warga kemudian di tambang. Lalu kami timbun dan reklamasi jadi seperti sekarang,” kata General Manager UPTE PTBA Tanjung Enim Suhedi saat acara coffee morning bersama Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim di taman tersebut, Selasa (5/2/2019).

Suhendi menyampaikan, PTBA juga telah menyiapkan rencana reklamasi bagi tambang-tambang batubara yang sampai saat ini diproduksi.

“Semua wilayah bekas tambang nanti akan kita reklamasi sehingga bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, destinasi wisata, kebun binatang, museum dan fasilitas lainnya yang akan menunjang rencana menjadikan Tanjung Enim sebagai kota wisata,” lanjut dia.

Terkait rencana pembangunan bandara, menurut Suhendi sebagai salah satu penunjang pariwisata. “Bandara kemungkinan akan kita serahkan ke Pemda. Kita ingin mencontoh kemajuan Kabupaten Banyuwangi yang menjadi daerah percontohan nasional bidang pariwisata,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tanjung Enim Wisata, Budi Lesmono menjelaskan, taman tersebut selain dilengkapi bermacam-macam unggas, juga tersedia internet gratis yang dapat diakses di dalam taman tersebut.

“Area taman ini sudah dilengkapi dengan wifi gratis yang dapat diakses oleh para pengunjung,” ujar Budi.