Diduga Ada Kecurangan, Sejumlah Caleg Dapil 1 Minta PSU

Tujuh orang caleg mendatangai Bawaslu Muara Enim untuk melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di dapil satu.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Sejumlah calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) satu Kabupaten Muara Enim yaitu Iswanto (PDI-P), Yones Tober (PKS), M Zen Sukri (Gerindra), Lukman (Perindo), Syaiful Bahri (PKB), M Napoleon (PPP), dan Deni Kristian (Berkarya), mendatangai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Senin (29/4/2019), sekitar pukul 09:00 WIB.

Mereka melaporkan dugaan kecurangan pada pileg 17 April di dapil satu meliputi Kecamatan Muara Enim, Ujanmas, Benakat, Gunung Megang, dan Belimbing.

Baca Juga:

Laporan yang diterima staf penindakan pelanggaran Bawaslu, Firmansyah Putra dan Arif ini, para caleg tersebut menuntut dua hal yaitu, meminta Bawaslu Kabupaten Muara Enim untuk merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh kecamatan dapil 1 Kabupaten Muara Enim.

Kemudiaan, mereka juga menuntut menunda atau menghentikan rapat pleno KPU di Kabupaten Muaran Enim yang sudah berlangsung sejak tadi pagi.

“Kecurangan yang kami laporkan, seperti temuan C1 yang tidak sesuai dengan perolehan jumlah suara yang sebenarnya. Hal ini dari berbagai macam sumber di tiap-tiap TPS se-dapil 1, dan dari berbagai macam partai terdapat indikasi mencurigakan untuk memenangkan caleg-caleg tertentu,” kata Iswanto.

Diungkapkan dia, hal tersebut terjadi hampir di semua kecamatan pada dapil 1 Kabupaten Muara Enim.

“Bahkan waktu pleno PPK Gunung Megang, Belimbing, Benakat, Ujanmas dan Muara Enim, kotak suara tidak dibuka di depan saksi-saksi, ini diindikasikan kotak tersebut sudah terbuka, tidak tersegel lagi,” ujar dia.

Dikatakan dia, sesuai Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 372 Ayat 2 Huruf A yang berbunyi pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan dan perhitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan, mereka pun menuntut dua hal tersebut.

“Kami minta PSU dan menghentikan rapat pleno KPU di Kabupaten Muara Enim,“ tuntut dia.