PALUGADANEWS.com, JAKARTA — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mendapatkan keuntungann sebesar 49% dari penjualan resmi saham treasury sebanyak 553,89 juta lembar saham dari buyback periode tahun 2013-2015 dengan total nilai Rp 1,95 triliun.
Penjualan saham tersebut dilakukan dalam dua tahap, pertama pada 2 April 2019, terjual 63,17 juta lembar saham dengan harga Rp 4.220 per lembar saham. Tahap kedua pada 8 Mei 2019 terjual 490,72 juta lembar saham dengan harga Rp 3.400 per lembar saham. Sehingga harga rata-rata penjualan sebesar Rp 3.494 per saham.
Baca Juga:
- PTBA Sosialisasi Program Bidiksiba 2019
- Proyek Hilirisasi di Tanjung Enim dan Peranap, PTBA Siapkan Rp 81,2 triliun
“Penjualan saham treasury tersebut membuat PTBA mendapatkan capital gain (keuntungan dari penjualan aset modal) sebesar 49% dari harga rata-rata pembelian,” ujar Corporate Secretary PTBA Suherman melalui siaran persnya, Kamis (9/5/2019).
Dijelaskan Suherman, menjelaskan, penjualan terbesar saham treasury terjadi pada 8 Mei 2019 lalu senilai Rp 1,67 triliun yang dilakukan dengan mekanisme pasar negosiasi dengan settlement T+0.
“PTBA berhasil menjual saham treasury ini di tengah terkoreksinya harga saham PTBA setelah cum-dividen,” terangnya
Menurut Suherman, penjualan ini harus dilakukan karena sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK-04/2017, dengan batas waktu pengalihan saham treasury Tahap I akan berakhir pada Mei 2019.
Hasil penjualan saham treasuri ini nantinya akan digunakan Perseroan untuk pembiayaan proyek-proyek Pengembangan Bukit Asam yang saat ini sedang berjalan, khususnya proyek gasifikasi untuk mendukung program hilirisasi yang dicanangkan oleh pemerintah.