PALUGADANEWS.com, JAKARTA -Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP-el, KK atau KIA ke media sosial.
Sebab data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh para “pemulung data”.
Berita Lain:
- Mulai Berlaku, Pemerintah Ingatkan Semua Pihak Patuhi Ketentuan Tiket Pesawat Murah
- 270 Daerah Akan Gelar Pilkada Serentak Pada 2020
- Mendagri: Izin Pejabat Daerah ke Luar Negeri Harus Diajukan Paling Lambat H-10
“Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan,” kata Zudan dilansir dari laman Setkab, Selasa (30/7/2019).
Selama ini, kata Zudan, banyak sekali data dan gambar KTP-el serta KK berseliweran di Medsos dan laman pencarian Google.
“Sekadar contoh, ketik ‘KTP elektronik’ di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue ‘Kartu Keluarga’ di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK,” jelas Zudan.
Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat pun dengan enteng menyerahkan copy KTP-el, KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa.
“Data KTP-el dan Nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan,” pungkas Zudan.