Naik Haji, Bupati Muara Enim dan Istri Jadi TPHD Sumsel, Apa Tugasnya?

Calon jemaah haji Kabupaten Muara Enim.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan istrinya Sumarni, Rabu (17/7/2019) esok, akan menunaikan ibadah haji bersama 326 jemaah calon haji asal Kabupaten Muara Enim.

Keberangkatan Yani dan istri ke tanah suci untuk yang ketiga kalinya ini sebagai Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dari Provinsi Sumatera Selatan. Dengan menjadi pendamping haji, bupati dan istri memiliki kesempatan menunaikan kembali ibadah haji tanpa harus menunggu antrean yang lama.

Di Sumsel sendiri menurut data dari Kemenag Sumsel, daftar tunggu calon jamaah haji cukup lama, berdasarkan jumlah masyarakat yang telah mendaftar pemberangkatan akan selesai hingga 2030.

Baca Juga:

Kepala Kantor Kementerian Agama Muara Enim Abdul Haris ketika dikonfirmasi membenarkan keberangkatan Bupati Muara Enim dan istri sebagai TPHD Provinsi Sumsel yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumsel.

“Jatah TPHD ada 3, untuk Pemkab Muara Enim terpilih satu orang yakni Kabag Kesra Pemkab Muara Enim, untuk yang dua lagi ditentukan Gubernur Sumsel, terpilihlah pak bupati dan istrinya,” jelas Abdul Haris.

Menurut Abdul, proses penentuan TPHD tersebut sepenuhnya kewenangan Gubernur Sumsel. Kemenag sendiri kata dia, tidak mengetahui proses penetapan tersebut.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Muara Enim Zulfikar yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan. “Maaf saya kurang sehat badan, silahkan dengan PLH Kabag Kesra, bisa tanyakan kepadanya,” kata Zulfikar seraya meninggalkan ruangan kerjanya, Senin (15/7/2019) kemarin.

PLT Kabag Kesra Pemkab Muara Enim Indra Yadi ketika dikonfirmasi juga tidak bisa memberikan keterangan. “Saya tidak paham masalah itu, pak bupati dan istri berangkat atas biaya sendiri,” jelasnya.

Dilansir dari laman Kemenag RI terkait tugas TPHD disebutkan membantu petugas kloter membina, melayani, dan melindungi jamaah. Para petugas ini tidak dibolehkan pulang cepat dan harus melaksanakan tugas hingga selesai pada waktunya.

Untuk 2019 ini, tugas berat menanti TPHD. Pasalnya, ada tambahan kuato jemaah haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 10 ribu, sehingga total menjadi 231 ribu orang.

Penambahan kuota tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah dan DPR diprioritaskan bagi kelompok lanjut usia (lansia), sehingga pelayanan yang diberikan harus sebaik mungkin.