Warga Perjito Menolak Angkutan Batubara Melintas Di Sungai Lematang

Rapat warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, menolak angkutan batu bara melintasi Sungai Lematang.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim menolak wacana angkutan batu bara melintas di Sungai Lematang. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat warga di kantor Kepala Desa (Kades) Perjito, Rabu (22/7/2019) kemarin.

Kades Perjito Muhamad Ropudin mengatakan, rapat ini untuk mendengar pendapat masyarakat atas rencana angkutan batubara milik PT Batubara Mandiri melintas melalui Sungai Lematang.

Baca Juga:

“Rapat ini menindaklanjuti undangan PT Batubara Mandiri di Hotel Grand Zuri Muara Enim beberapa waktu lalu. Pihak perusahaan mau menjadikan Sungai Lematang sebagai sarana transportasi angkutan batubara. Kami bersama BPD tidak mau memutuskan secara sepihak rencana tersebut, hingga nantinya dapat merugikan masyarakat kita,” ungkap Ropudin, Kamis (25/7/2019).

Menurut Ropudin pihak perusahaan sudah beberapa kali menemuinya agar menandatangani surat pernyataan yang berisi kesediaan melintasnya angkutan batubara di Sungai Lematang.

“Dari semua desa yang berada di tepian Sungai Lematang, yang belum menanda tangani surat persetujuan itu hanya Kades Perjito. Kenapa saya tidak tanda tangani? karena saya tidak ingin mengambil keputusan sendiri tanpa mendengar asprasi dari masyarakat saya,” ucap dia.

“Nah hasil rapat tadi, masyarakat Perjito menolak angkutan batu bara di Sungai Lematang, dengan pengecualian jika memang tetap melintas pihak PT Batubara Mandiri harus bertanggung jawab jika terjadi kerugian dan dampak yang ditimbulkan oleh angkutan ini serta ada kompensasi langsung ke setiap warga kita,” lanjut dia.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perjito Zulkahpa mengatakan, melintasnya angkutan batu bara di Sungai Lematang akan menimbulkan beberapa dampak sosial bagi masyarakat. Dia selaku wakil dari masyarakat menolak tegas rencana tersebut.

“Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan perusahaan dengan akan dilintasinya Sungai Lematang oleh angkutan batu bara, diantaranya normalisasi sungai. Normalisasi ini bisa berdampak abrasi, sehingga rumah dan kebun yang ada di pinggir bisa longsor ke Sungai Lematang,” ungkap dia.

Selain itu, kata dia, akan terjadi pencemaran sungai dan terganggunya biota alam. Kemudian pengerukan sungai juga akan menyebabkan limbah hingga air menjadi keruh.

“Selain dampak abrasi, pencemaran lingkungan sekitar sungai, juga berdampak sulitnya nelayan mencari ikan. Padahal mayoritas masyarakat kita mata pencahariannya berada di sungai dari nelayan hingga penambang pasir,” pungkasnya.