Pemkab Muara Enim Ancam Cabut Perusahaan Tambang yang Mencemari Lingkungan

Plt Bupati Muara Enim Juarsah sidak kolam penampungan limbah PT  SBP di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Selasa (25/8/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengancam akan mencabut izin perusahaan tambang PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP) jika tidak segera memperbaiki kolam penampungan limbah yang diduga mencemari aliran anak sungai di sekitar area tambang.

“Jika dalam waktu dekat ini pihak perusahaan tidak menindak lanjuti temuan ini, maka Pemkab Muara Enim tidak segan untuk mencabut izin usaha yang sudah ada,” kata Plt Bupati Muara Enim Juarsah saat inspeksi mendadak (sidak) ke pengelolaan limbah air tambang milik PT SBP di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:

Juarsah melakukan sidak setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai indikasi pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang tersebut.

Dalam sidak ini Juarsah mendapati kapasitas kolam penampungan limbah (KPL) tidak memadai lagi dengan aktivitas produksi yang kian meningkat.

Hal ini mengakibatkan limbah yang masuk ke dalam kolam penampungan tersebut tidak tersaring dengan baik. Ini menjadi penyebab tercemarnya beberapa aliran anak sungai di sekitar area tambang.

“Atas temuan ini kita minta perusahaan untuk segera menambah KPL dan meningkatkan sistem penjernihan air limbah sehingga tidak menyebabkan pencemaran lingkungan,” ujar Juarsah.

Menurut Juarsah pencemaran lingkungan dalam kegiatan usaha tambang melanggar UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba dan UU Nomor 32 tahun 2009 yang mengatur bahwa setiap perusahaan wajib menjaga kelestarian fungsi dan daya dukung sumber daya air.

“Jelas ini bertentangan dengan Undang-Undang, dimana setiap perusahaan wajib menjaga kelestarian fungsi dan daya dukung sumber daya air seluruh. Maka itu kita berharap perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk selalu peduli akan kondisi lingkungan serta tidak melakukan pencemaran baik di tanah, udara maupun air,” pungkasnya.