Pasca OTT, Ruang Kerja Bupati Muara Enim dan Dinas PU PR dijaga Ketat

Petugas Satsabahara Polres Muara Enim dan Sat Pol PP Pemkab Muara Enim menjaga ruang kerja Bupati dan kantor Dinas PU PR, Selasa (3/9/2019).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/9/2019) kemarin, ruang kerja Bupati Muara Enim dan Dinas PU PR dijaga ketat.

Berdasarkan pantauan Palugadanews.com, terlihat beberapa petugas Satsabahara Polres Muara Enim bersenjata lengkap dan Sat Pol PP Pemkab Muara Enim nampak berjaga-jaga di depan pintu masuk ruang kerja Bupati Muara Enim dan kantor Dinas PU PR.

Kasat Sabhara Polres Muara Enim AKP Toni mengatakan, pihaknya membantu mengamankan lokasi yang disegel KPK sampai proses penyelidikan dan pemeriksaan yang akan dilakukan KPK.

Berita Terkait:

“Kita dapat tugas untuk menjaga ruangan yang disegel KPK ini, mohon maaf kepada rekan-rekan media karena ini merupakan perintah yang kami dapat,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelayanan terhadap publik di kedua tempat ini  tetap berjalan sebagai mana mestinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, dua orang pejabat PU PR dan seorang pihak swasta, Senin (2/9/2019) malam. Selain menangkap Ahmad Yani, KPK juga menyita uang tunai senilai 35 ribu dolar AS.

Uang tersebut diduga merupakan duit suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Muara Enim. Petugas KPK juga telah menyegel ruangan kantor Bupati Muara Enim yang berada di gedung Bappeda Muara Enim.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan lewat keterangan tertulis kepada wartawan pada Selasa (3/9/2019) membenarkan tangkap tangan KPK kepada beberapa orang, salah satunya Bupati Muara Enim.

“Empat orang itu dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan pihak swasta,” kata Basaria Panjaitan.

Saat ini Ahmad Yani beserta tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.