2020, Kementerian PUPR Akan Bangun 148 Jembatan Gantung

Jembatan Bojong Apus, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (Foto: Kementerian PUPR).

PALUGADANEWS.com, JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 akan membangun sebanyak 148 unit jembatan gantung yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp710 miliar.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, selain menjadi akses penghubung antardesa, jembatan gantung juga dapat menggerakkan potensi ekonomi perdesaan sebagai objek wisata.

Baca Juga:

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Basuki beberapa waktu lalu.

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.

Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

Pada tahun 2019 lalu, Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga juga telah membangun sebanyak 140 unit jembatan gantung di berbagai pelosok tanah air dengan anggaran sebesar Rp608,69 miliar.

Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu pemerintah daerah membangun 300 unit jembatan gantung, dimana pada tahun 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp210,57 miliar.

Lalu di tahun 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp19,3 miliar. Selanjutnya pada tahun 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp38,28 miliar.

Dan di tahun 2018, 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp530,43 miliar.

“Jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia,” terang Basuki.

Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.