Dampak Corona, 326 Calon Jamaah Haji Kabupaten Muara Enim Gagal Berangkat

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sebanyak 326 calon jemaah haji asal Kabupaten Muara Enim dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jemaah.

Kebijakan pembatalan keberangkatan tersebut dilakukan pemerintah karena mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

Baca Juga:

Kepala kantor Kemenag Muara Enim Abdul Haris, Selasa (2/6/2020), membenarkan ke-326 calon jemaah haji Kabupaten Muara Enim batal berangkat.

“Penundaan ini merujuk surat keputusan Kementerian Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan jemaah haji terkait adanya wabah Covid-19 hingga saat ini masih melanda dunia. Maka itu calon jemaah haji kita juga ditunda keberangkatannya,” kata Abdul Haris.

Abdul Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada calon jemaah haji terkait penundaan keberangkatan tersebut.

”Setelah dilakukan sosialisasi, alhamdulillah para calon jemaah haji kita sebagian besar memakluminya dan bisa menunggu berangkat tahun depan,” lanjutnya.

Jika tidak ada penundaan, kata Abdul Haris, kloter pertama tahun ini seharusnya pada 26 Juni sudah berangkat dan pada bulan Juni ini sudah melakukan manasik.

”Untuk Kabupaten Muara Enim jumlah calon jemaah haji tahun ini 326 orang, 2 orang digantikan anaknya karena meninggal dunia, 7 orang mutasi dari daerah lain karena ikut suami berdomisili di Muara Enim. Jemaah paling muda 28 tahun dan paling tua 80 tahun, ” imbuhnya.