Mendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK Tahun 2021

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Foto: Setkab.go.id)

PALUGADANEWS.com, JAKARTA– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta untuk mengikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkap Nadiem dilansir dari laman Kemendikbud, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:

Untuk tesnya sendiri, imbuhnya, akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021. Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

“Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” lanjut dia.

Juga disediakan pembelajaran online secara mandiri, di mana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi. Kemendikbud katanya tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

“Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi PPPK, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” ucap dia.