REI Muara Enim Targetkan Bangun 1.200 Unit Rumah Rakyat

Ketua Komisariat REI Muara Enim Andika Dian Pramana.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Komisariat Realestat Indonesia (REI) Muara Enim menargetkan serapan konsumen di Muara Enim dan PALI dapat dicapai 1.000 – 1.200 kredit pemilik rumah (KPR) untuk masyarakat di tahun 2021 ini.

“Tadi DPD REI Sumsel menargetkan untuk Kabupaten Muara Enim dan PALI dapat menyerap 1.000 – 1.200 KPR selama 2021 ini. Maka itu kami nyatakan kita siap mencapai target itu,” kata Ketua Komisariat REI Muara Enim Andika Dian Pramana, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Sejumlah Pihak Minta KASN Batalkan Calon Sekda Usulan Bupati

Menurut Andika, di Muara Enim terdapat 15 pengembang dan dari jumlah tersebut sebanyak 11 pengembang yang aktif. Masing-masing pengembang mampu menyerap 100 – 120 rumah dalam setahun.

“Jadi kalau targetnya begitu kami nyatakan siap dan bukan hal yang sulit, meskipun saat ini kita sedang diterpa pandemi Covid -19 karena target ini realistis,” ujarnya.

“Ya meskipun ada yang batal tapi juga tetap ada pasar, karena justru masyarakat berfikir efektif karena dibanding mengontrak lebih baik mengambil kredit rumah dan dibalik sebuah musibah ada hikmah yang didapat, sebab beberapa warga juga dapat memanfaatkan momen ini seperti pedagang APK, masker, bisnis go food dan sebagainya yang berbasis aplikasi mengalami peningkatan,” terangnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Siapkan Regulasi Tertibkan Tambang Ilegal

Untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak salah memilih perumahan, Andika mengatakan Komisariat REI Muara Enim membuka seluas-luasnya informasi mengenai perumahan yang akan dibeli.

Masyarakat, kata dia, tidak ada akan mengalami kerugian seperti yang kerap terjadi sudah membayar DP justru tidak terbangun dan pengembangnya malah kabur.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Jalan, Kejari Muara Enim Tahan ASN Dinas PUPR

“Tinggal datang ke sekretariat kami di Jalan Ade Irma Suryani di kantor perumahan Rapen di Rumah Tumbuh Muara Enim. Nanti akan kita jelaskan secara detail baik secara legalitas kepemilikan tanah maupun bangunanya,” lanjut dia.