Pemprov Sumsel Siapkan Regulasi Tertibkan Tambang Ilegal

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat meresmikan SPBU 2531608 di Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (21/02/2021). (Foto: Ist)

PALUGADANEWS.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah menyiapkan regulasi penertiban penambangan ilegal di Sumsel. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat meresmikan SPBU 2531608 yang berada di Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (21/02/2021).

Herman Deru mengatakan, regulasi tersebut diharapkan dapat mengakomudir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan.

Baca Juga: Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Koramil 404-06 Muara Enim Sosisalisasi Prokes

“Masalah penambagan ilegal, sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemprov sebagai kontrol jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan,” Herman.

Sementara itu, terkait peresmian SPBU di Desa Bingin Teluk, Herman berharap kehadiran SPBU dapat menggerakan ekonomi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga yang Edarkan Sabu di Muara Enim

“Pengelola jangan mengedepankan keuntungan (profit) semata, melainkan harus diawali dengan niat meringankan masyarakat dalam mendapatkan BBM yang murni sesuai dengan standar,” kata dia.

Herman Deru juga meminta para pengecer BBM di kawasan itu untuk ikut melancarkan distribusi ke pelosok-pelosok dengan cacatan para pengecer ini harus mengantongi izin dan teregistrasi dari Polsek setempat

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Mumpo

“Pedagang eceran boleh asal dengan cara legal, teregistrasi diketahui oleh aparat,” lanjut dia.

Dia juga meminta pihak Pertamina dalam pengiriman BBM ke SPBU tepat waktu. Untuk menghindari terjadinya antrian dan kelangkaan di lapangan.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Jalan, Kejari Muara Enim Tahan ASN Dinas PUPR

“Tolong disampaikan jika ada wakil dari Pertamina. Dalam distribusi jangan sampai terlambat. Sebab banyak imbasnya jika terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat,” ucapnya.