PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Untuk meningkatkan kualitas pertanian dari hulu hingga ke hilirnya, selain melakukan pendampingan melalui Petugas Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (P2EP), Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPHP) Kabupaten Muara Enim juga melakukan berbagai terobosan dengan cara menjalin kerjasama dengan Bank Sumsel Babel untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani.
Menurut Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas TPHP, Yadi Setiadi, keberadaan alam yang subur, tenaga yang kuat, tidaklah cukup sebagai syarat dalam meningkatkan produksi pangan tanpa disertai ilmu dan teknologi pertanian mumpuni.
Baca Juga:
- 72 Penyuluhan P2EP Siap Dampingi Peningkatan Ekonomi Petani di Muara Enim
- Pemkab Muara Enim Ajukan 31 Program Pembangunan untuk Dibiayai Pemprov Sumsel
- Hingga Juni 2021 Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik
- Timpora Sidak Dua Perusahaan di Kabupaten Muara Enim yang Pekerjakan Orang Asing
“Maka itu kita merasa perlu melakukan pendampingan secara berkala ke petani dalam meningkatkan kualitas pertanian. Sehingga nanti para petani di Kabupaten Muara Enim dapat meningkatkan perekonomiannya dengan adanya pendampingan serta kerjasama kredit KUR dari Bank Sumsel Babel,” kata Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas TPHP, Yadi Setiadi, Jumat (12/3/2021) kepada wartawan.
Sementara itu, Wakil Kepala Cabang BSB Tri Novianty dalam paparnya di Dinas TPHP Muara Enim mengatakan, KUR Bank Sumsel Babel untuk petani merupakan salah satu wujud dan komitmen BSB sebagai perbankan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Muara Enim dan Sumsel umumnya.
“KUR merupakan produk kredit usaha rakyat baik micro maupun super mikro yang dimiliki Bank Sumsel Babel. Melalui produk ini kita akan memberikan fasilitas kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha kecil yang memiliki usaha produktif seperti halnya petani,” jelas dia.
Menurut Tri, bunga KUR dari BSB relatif rendah dan dapat dijangkau oleh petani yang memiliki usaha produktif.
“Suku bunga pada produk KUR kita ini hanya 0,5 persen perbulannya dengan platfornd pinjaman usaha super micro kurang dari Rp 10 juta, micro lebih dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, dan usaha kecil dengan platform lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta,” urainya.
Ditambahkannya, produk KUR ini bebas biaya provisi, biaya administrasi, dan biaya asuransi.
“Calon penerima KUR ini harus memenuhi syarat diantaranya usaha telah berjalan secara produktif minimal selama 6 bulan, memiliki track record baik dan tidak pernah menunggak di lembaga keuangan lainnya, tidak memiliki pinjaman produktif di bank lainnya, dan lolos sistem informasi kredit program dimiliki kementerian keuangan,” pungkasnya.