Mulai 2018, Beras Ranstra disalurkan Gratis

Beras

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya ditebus Rp 1.600 per kg oleh keluarga penerima manfaat (KPM), mulai 2018 ini tidak lagi dikenakan biaya alias gratis. Namun, jumlah rastra yang akan diterima bukan lagi 15 kg, namun berkurang 5 kg menjadi 10 kg/bulan per KPM.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Muara Enim Ibrahim Ilyas. Menurut  Ibrahim, program bantuan sosial (Bansos) digelontorkan sebagai upaya meminimalisasi harga beras yang saat ini melambung tinggi dan tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Pemerintah berharap dengan adanya bansos rastra ini, akan berdampak pada penurunan harga beras di pasaran,” kata Ibrahim pekan kemarin.

Ibrahim mengatakan, beras rastra yang didistribusikan kepada KPM nantinya jenis medium. Di Kabupaten Muara Enim sendiri, lanjutnya, pada 2018 akan disalurkan kepada 35.465 KPM.

“Penyaluran rastra ini akan dilakukan setiap bulan paling lambat setiap tanggal 25 bulan berjalan,” terangnya.

Selanjutnya, peserta Program Keluarga Harapan (PKH) harus mendapatkan bansos rastra dan tidak boleh dikeluarkan dari Daftar Penerima Manfaat (DPM).

“Yang dapat diganti atau dikeluarkan dari DPM ada empat kategori, yaitu KPM pindah alamat ke luar desa/kelurahan, KPM yang seluruh anggota keluarganya meninggal, KPM tercatat ganda, dan KPM menolak bansos rastra,” urai dia.

Sedangkan keluarga yang bisa dimasukkan menjadi KPM pengganti harus masuk Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM) dan dianggap layak berdasarkan musyawarah desa/kelurahan atau kecamatan.

“Untuk pendistribusian perdana bulan Januari 2018, tiga kecamatan dulu, meliputi Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, dan Ujan Mas,” sebutnya.

Ibrahim mengingatkan, pemerintah desa/kelurahan atau pelaksana program bansos rastra jangan coba-coba menarik biaya terhadap pendistribusian tersebut.

“Tim koordinasi (Tikor) sudah pasang mata dan telinga di mana-mana, jadi jangan main-main. Kalau sampai ditemui pungli terhadap pendistribusian bansos rastra ini, tanggung sendiri akibatnya,” tegasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, Rustam Effendi, menjelaskan bansos rastra digratiskan lantaran pendistribusian dari gudang Perum Bulog Subdrive Lahat sampai ke kantor kecamatan telah ditanggung oleh Bulog, sedangkan dari kecamatan hingga ke titik sebar yaitu kantor kepala desa yang ditanggung Pemkab Muara Enim.

“Semoga dengan adanya program bansos rastra ini dapat mengurangi beban pengeluarakan KPM, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Subdrive Lahat, Yones Ariandi Kurniawan, mengatakan pada saat pendistribusian bansos rastra nantinya, beras sudah dikemas dalam karung ukuran 10 kg.

“Sehingga jika masih beredar rastra dengan kemasan karung 15 kg, kami mohon jangan diterima, dan tolong laporkan kepada kami. Karena dapat dipastikan itu bukan dari gudang kami,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ia menuturkan bahwa pendistribusian bansos rastra setiap bulannya tidak harus menunggu akhir bulan atau tanggal 20. Karena pihaknya siap menyalurkan rastra lebih cepat, namun dengan catatan surat perintah penyaluran (SPP) dari Dinas Sosial sudah dikeluarkan.

“Kalau sudah ada SPP-nya akan langsung kami distribusikan, tidak harus menunggu tanggal 20,” tutupnya.