PAN Muara Enim Lolos Verifikasi Faktual

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim telah memenuhi syarat verifikasi faktual dalam rangka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU Muara Enim Bidang Teknis Akhyaudin disela-sela acara verfikasi menerangkan, PAN Muara Enim dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai partai peserta pemilu di 2019 mendatang.

“Struktur kepengurusan DPD, DPC hingga kepengurusan ranting PAN Muara Enim memenuhi syarat,” terang Akhyaudin di kantor DPP PAN, Rabu (31/01/2018) kemarin.

Selain itu, lanjut dia, kepengursan PAN Muara Enim juga telah memenuhi jumlah kouta perempuaan. Keberadaan kantor dan persebaran keanggotaan juga memenuhi syarat.

“Keanggotaan di 12 kecamatan dari 11 kecamatan yang disyaratkan atau 15 % dari keanggotaan yang dilakukan verifikasi sebanyak 37 orang. Syarat minimum 35 orang anggota walaupun ada satu orang tidak memenuhi syarat dan cuma 36 orang yang memenuhi syarat tetap lolos,” ujar terang Akhyaudin.

Akhyaudin melanjutkan, keputusan hasil dari verifikasi tersebut tetap akan ditentukan dalam rapat pleno yang akan dilakukan oleh KPUD Muara Enim.

“Kita akan mengadakan rapat pleno hasil dari verifikasi faktual ini yaitu pada tanggal 8 atau 9 Februari 2018 mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Muara Enim Nazuri mengucapkan syukur atas lolosnya PAN Muara Enim dalam verifikasi faktual oleh KPUD Muara Enim. Dari awal dirinya sudah yakin semua persyaratan yang diberikan KPU bisa dipenuhi.

“Dari awal kita sudah yakin dan optimis akan keterpenuhinya syarat yang ditentukan oleh KPU. Karena semua aspek baik kantor,  persebaran keanggotaan, maupun struktur kepengurusan kita sudah lengkap,” ujar Nazuri.