PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Muara Enim mendatangi Polres Muara Enim, Jumat (19/3/2021).
Kedatangan pengurus DPC Demokrat Muara Enim ini untuk meminta perlindungan hukum terkait adanya upaya pengambilalihan kekuasaan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah secara hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:
- Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Motor di Semendo
- Pemerintah Buka 637.243 Formasi, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2021
- MA Batalkan Putusan Bebas Terpidana Kasus Pembunuhan di Lawang Kidul
- REI Muara Enim Bantu Pengobatan Anak Kelainan Genetik di Tanjung Raman
Kedatangan pengurus DPC Partai Demokrat Muara Enim dipimpin Wakil Ketua I Ahmad Reo Kusuma, Wakil Ketua III Iwan Kurniawan, Bendahara Hermanadi, Ketua BPOK Yusran Arbi, Ketua Bapilu Deni Ismiardi, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Dwi Windarti dan anggota DPRD Muara Enim Ariyoca Setiadji.
“Kegiatan ini kita lakukan serentak di seluruh Indonesia. Kami meminta perlindungan hukum, jika ada oknum penyalahgunaan atribut Partai Demokrat di luar DPC yang sudah didaftarkan di Kemenkum HAM RI,” ungkap bendahara DPC Partai Demokrat Hermanadi.
Hermanadi mengatakan, di tengah upaya penggulingan Ketua Umum Demokrat AHY, DPC Partai Demokrat Muara Enim menyatakan tetap solid dan setia kepada hasil Kongres ke V Partai Demokrat Jakarta, pada 15 Maret 2020 telah sah terdaftar Kementerian Hukum dan HAM.
“Ketua umum yang diakui oleh negara adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Lambang Partai Demokrat termasuk atributnya telah didaftarkan dan diakui oleh negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM000201281 yang telah disahkan oleh Kemenkum dan HAM,” kata dia.
Kemudian lanjut dia, terjadi KLB Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada tanggal 5 Maret 2021 di Sibolangit, Sumatera Utara.
Aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara, penggunaan atribut, serta produk yang dihasilkan bertentangan dengan surat keputusan yang telah diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, patut diduga ada pihak-pihak yang secara ilegal akan mengatasnamakan Kepengurusan DPP PD, membentuk kepengurusan di daerah (DPD/DPC), menggunakan Lambang (atribut partai) serta membuka kantor yang mengatasnamakan Partai Demokrat.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut kami mohon agar Bapak Kapolres Muara Enim memberikan perlindungan hukum kepada kami, dengan tidak memberikan izin dan menindak secara tegas kepada pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara, Kapolres Muara Enim AKBP Denny Sianipar usai menerima kunjungan menyampaikan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada siapa saja warga negara Indonesia yang membutuhkan. Karena Polri tegak pada kebenaran, dan berdiri netral membela yang benar.
“Perlindungan hukum ini suatu hal yang baik. Kami menerima siapapun yang meminta perlindungan warga negara Indonesia, kami siap. Kami netral dan kami membela yang benar,” ucapnya.