Merasa Dirugikan, Cabub Syamsul Bahri Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polres Muara Enim

Kuasa hukum Syamsul Bahri menunjukan dalam sebuah akun Facebook yang merugikan kliennya.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Syamsul Bahri -Hanan Zuklarnain melaporkan sebuah akun Facebook ke Polres Muara Enim, Selasa (13/3/2018), lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Kita laporkan aku Facebook atas nama saudara Ardiansyah dengan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan di media sosial. Laporan sudah diterima nomor STTLP/B-85/III/2018/SUMSEL/POLRES MUARA ENIM. Kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian,” ujar Riasan Syahri, pengacara Syamsul Bahri sambil memperlihatkan surat bukti laporan kepada awak media.

Akun tersebut, kata Riasan, memposting surat laporan dirinya ke Panwaslu Muara Enim mengenai politik uang.

“Terlapor memposting surat laporan dirinya ke Panwaslu mengenai politik uang dan keterangan foto yang dipostingnya dan menyebutkan nama klien kami,” ujar Riasan.

Postingan foto sebuah surat tersebut, lanjut Riasan, membuat klien mereka merasa tercemarkan nama baiknya dan secara tidak langsung ini merupakan perbuatan tidak menyenangkan.

“Harusnya tidak menyebutkan nama kliennya dalam postingan tersebut karena belum tentu benar. Bila ingin melaporkan, silakan saja, tapi tidak juga harus di posting di media sosial,” lanjutnya.

Selain dianggap mencemarkan nama baik, lanjutnya lagi, terlapor juga melanggar UU ITE dengan me-repost video yang di posting oleh akun medsos atas nama Abson Kaidi.

“Terlapor menggiring opini publik seolah-olah klien kami melakukan bagi bagi uang,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Iptu Rusdi Yahya didampingi oleh Ipda W.M.Ompusunggu membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik tersebut.

“Benar adanya laporan dari salah satu paslon Cabub dan Cawabub Muara Enim terhadap salah satu tokoh pemuda yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap paslon tersebut,” tutupnya.