Faizal Anwar: Pemkab Berhak Cabut Izin Perusahaan Yang Tidak Berpihak Pada Masyarakat

Faizal Anwar, anggota DPRD Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Menanggapi desakan warga Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang terkait sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Rumpun 6 Bersaudara (PT R6B) beberapa hari lalu, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim Faizal Anwar meminta Pemkab Muara Enim mengambil tindakan tegas terhadap perusahan perkebuan kelapa sawit tersebut.

“PT R6B ini sudah beberapa kali bermasalah dengan masyarakat sekitar perusahaan. Tahun lalu sengketa, kini sengketa lagi.  Kita dari DPRD Muara Enim meminta Pemkab harus memberi tindakan tegas kepada perusahaan yang tidak berpihak terhadap masyarakat,” tegas Faizal saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Jumat (27/4/2018).


Berita Terkait: Tuntut Cabut Izin PT R6B, Massa Baca Yasin Bersama


Lebih lanjut Faizal meminta Pemkab Muara Enim agar mencabut semua hal terkait perizinan perusahaan yang selalu bersengketa dengan masyarakat.

“Keberadaan sebuah perusahaan itu diharapkan dapat memberikan manfaat serta kesejahteraan bagi masyarakat di lingkungan perusahaan bukan malah sebaliknya dan mengambil hak warga sekitar demi keuntungan perusahaan itu sendiri,” ucap Faizal.

Dikatakan Faizal, DPRD menyesalkan tindakan semena-mena PT R6B yang menggusur lahan warga tanpa melakukan musyawarah.

“Tindakan tersebut dapat memancing emosi warga dan bisa menimbulkan persoalan baru. Kepada Pemkab Muara Enim segera menuntaskan permasalahan tersebut sampai selesai,” pungkas Faizal.