Jelang Ramadan, Tim Yustisi Muara Enim Gelar Razia

Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar operasi yustisi di tempat hiburan malam, panti pijat, penginapan dan hotel di Kota Muara Enim, Sabtu (12/5/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Menjelang bulan suci ramdan, Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar operasi yustisi di tempat hiburan malam, panti pijat, penginapan dan hotel di Kota Muara Enim dan Tanjung Enim, Sabtu (12/5/2018) malam.

Razia itu dilakukan untuk mengimbau pengelola tempat hiburan agar tutup selama bulan Ramadan.

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Muara Enim, AM Musadeq, razia yang dilakukan merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim.

“Kita menindaklanjuti surat edaran Bupati Muara Enim nomor 331.1/238/SatpolPP-IV/2018, tentang penutupan tempat hiburan, rumah makan dan warung kopi pada bulan suci Ramadan 1439 H.  Serta Perda Muara Enim nomor 3 tahun 2005 tentang pencegahan perbuatan tuna susila atau kegiatan sejenisnya,” kata Kasatpol PP Kabupaten Muara Enim, AM Musadeq, Minggu (13/5/2018).

Musadeq menghimbau seluruh pengelola tempat hiburan agar menutup usahanya selama bulan suci ramadan. Sedangkan tempat refleksi/panti pijat menutup usahanya pada siang hari. Sementara pemilik rumah makan/warung kopi menutup usahanya pada siang hari atau boleh buka, namun ditutupi dengan tirai.

“Hal ini dilakukan supaya tidak mengganggu kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Dikatakan dia, jika pemilik usaha membandel, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. “Apabila ternyata himbauan yang diberikan tidak dipatuhi, tentunya Tim Yustisi akan melakukan tindakan tegas, dan akan dituntut sesuai dengan peraturan Perundangan yang berlaku,” tegas dia.

Melalui himbauan yang dilakukan tersebut, pihaknya ingin suasana selama bulan Ramadan di Kabupaten Muaraenim kondusif.  “Ini sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Sehat, Mandiri, Agamis, dan Sejahtera (SMAS),” tutupnya.