Pengamat: Warga Muara Enim Menunggu Janji Yani-Juarsah

Foto: (Ilustrasi)

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah lama usai, Kabupaten Muara Enim secara resmi mendapatkan pemimpin baru. Sejak dilantik secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin, pasangan Ahmad Yani dan Juarsyah dinyatakan sebagai bupati dan wakil bupati periode 2019-2024.

Ragam komentar dan harapan yang muncul dari masyarakat Muara Enim. Salah satunya datang dari Hendra Juansyah, seorang pengamat politik di Kabupaten Muara Enim.


Berita Lain:


Menurut Hendra, umumnya masyarkat Muara Enim sekarang sedang diawal fase menunggu. Menunggu apa yang telah dijanjikan kedua pasangan ini.

“Pasangan ini ketika masa kampanye terkenal dengan taglinenya “Muara Enim untuk Rakyat”. Tagline ini menegaskan mereka akan memimpin dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di Muara Enim ini sepenuhnya untuk rakyat. Sebuah tagline politik yang diturunkan dalam bentuk program yang dianggap mereka sebagai cara mengatasi berbagai masalah masyarakat Muara Enim,” ujar Hendra di Muara Enim, Rabu (26/9/2018).

Beberapa program-program itu diantaranya sekolah dan berobat gratis, seragam sekolah gratis, santunan kematian sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian janji satu desa satu ambulance, umroh gratis bagi ustad dan guru ngaji di desa-desa dan janji membangun tol Muara Enim-Palembang.

“Tentu saja masyarakat berharap bahwa janji-janji politik itu ditepati. Bukan sekedar menjadi pemikat elektoral yang diingkari ketika berkuasa. Walaupun sering kali dan sudah sangat lumrah banyak politisi yang ingkar janji. Bagi para politisi, janji politik tidak bersifat mengikat. Artinya mereka merasa tidak memiliki kewajiban untuk memenuhinya,” ucap dia.

Politisi pemberi janji, lanjut dia, merasa bahwa mereka tidak bisa dituntut secara hukum. Artinya rakyat yang sudah mempercayainya tidak bisa melaporkan politisi tersebur ke aparat penegak hukum.

“Tapi yang tidak boleh dilupakan kandidat terpilih janji adalah etika moral yang diyakini oleh masyarakat. Dalam keyakinan masyarakat yang berbasis pada moral agama, janji wajib hukumnya ditepati, ingkar janji berarti pengkhianat. Kandidat terpilih akan dipandang sangat tidak elok secara moral jika hanya menjadikan janji-janji politik itu sebagai sebuah propoganda untuk mendapat dukungan politik,” ungkap Hendra.

Menurut Hendra, menagih janji bupati terpilih artinya telah melakukan fungsi pengawasan dan kontrol bagi kekuasaan.

“Ini sumbangsih yang harusnya dilakukan oleh masyarakat sebagai sebuah civil society yang memang diberi kewenangan untuk mengontrol pemimpin. Menagih janji bupati terpilih kalau dalam kacamata agama maka ini adalah bentuk membantu mengingatkan pemimpin bahwa ada kewajiban yang harus mereka tunaikan,” tutup Hendra.