PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Seorang kakek bernama Habudin (57) warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, nekat menganiaya istri sirinya, Marhumah (35), hanya karena terbakar cemburu. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian berawal ketika pelaku tiba di rumahnya. Pelaku saat itu sudah sangat emosi karena cemburu terhadap istirnya yang diduga selingkuh dengan tetangganya.
Setiba di rumah, pelaku mengambil sebilah golok dan menyelipkan golok itu di pinggang, lalu menarik korban dan membawanya ke perumahan PT Agro Camp 5, Talang Rukis, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Muara Enim.
Sesampainya di perumahan itu, tanpa banyak cerita pelaku langsung mengambil goloknya dan membacokannya. Korban yang tidak menduga kenekatan pelaku tidak bisa membela diri dan menangkis seadanya.
Akibatnya tangan, badan, kedua tangan dan bahu korban mengalami luka bacok. Korbanpun terkapar bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Gunung Megang bekerjasama dengan Polsek Talang Ubi pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB di Talang Ubi, PALI.
Kini pelaku berikut barang buktinya berupa 1 buah parang diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum. “Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan. Sementara korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 351 KUHP,” terang Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto, Jumat (22/3/2019).