Enam Bulan Buron, Pelaku Penganiaya Tukang Ojek di Keban Agung Diamankan Polsek Lawang Kidul

Apriyadi (31) pelaku penusukan tukang ojek diamankan Tim Laki Polsek Lawang Kidul

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Setelah buron selama 6 bulan, Tim Bang LAKi unit Reskrim Polsek Lawang Kidul akhirnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang tukang ojek di Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

Pelaku bernama Apriyadi (31), warga BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang kidul, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Kasus penganiyaan tersebut terjadi Sabtu 5 September 2020 lalu sekitar pukul 10.30 WIB di pangkalan ojek Pasar Baru, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Kejadian ini berawal saat korban duduk di pangkalan ojek. Tiba-tiba pelaku Apriyadi (31) datang dan langsung memegang leher korban serta mencabut sebilah pisau untuk mengorok leher korban.

Korban dapat menangkis tangan pelaku yang hendak mengorok lehernya, sehingga pisau mengenai bibir korban yang mengakibatkan luka robek di bibirnya.

Pelaku kembali berusaha melakukan penusukan ke arah perut korban. Namun korban kembali berhasil menangkis tusukan tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalamai luka robek di tangan sebelah kirinya.

Beruntungnya pada saat kejadian ini datanglah rekan korban yang berhasil melerai dan pelaku langsung pergi begitu saja. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lawang Kidul.

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari saat dikonfirmasi membenarkan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan pelaku telah mereka amankan di Polsek Lawang Kidul.

“Benar kita telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan. Dan berdasarkan laporan korban dan keterangan dari beberapa saksi atas kejadian penganiayaan ini. Saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda KMS Erwin beserta Tim Bang LAKI untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata dia, Kamis (1/4/2021).

Saat hendak dilakukan penangkapan pelaku sedang di perjalanan menuju kawasan Tanjung Agung.

“Pelaku berhasil kita tangkap saat berada di pinggiran jalan di Desa Tanjung Agung Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 11.30 WIB kemarin. Pelaku ini kita tangkap tanpa melakukan perlawanan dan sudah kita amankan di Mapolsek Lawang Kidul guna tindakan lebih lanjut,” ujarnya.