PALUGADANEWS.com MUARA ENIM – Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur Fredi Susanto (22), warga Dusun II, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, ditahan di Polsek Gunung Megang.
Fredi ditahan atas dugaan mencabuli K (15), siswi SMP di Gunung Megang, Kamis (19/3/2020), sekitar pukul 16:10 WIB.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, sepeda motor Honda Beat, pakaian dalam korban dan baju kaos oblong.
Baca Juga:
- Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ulak Bandung Ini Digelandang Polisi
- Pemkab Muara Enim Minta Warga Tidak Panik Karena Corona
- Ibu di Lubai Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim
Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan orangtua korban ke Polsek Gunung Megang pada Senin kemarin.
“Orang tua korban melaporkan anak gadisnya tidak pulang sejak Minggu 15 Maret 2020 dan korban diajak pergi pelaku. Dari keterangan korban, pelaku melakukan perbuatan terhadap korban,” kata Fery.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidan keberadaan terhadap para pelaku tersebut.
Petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupate Muara Enim.
“Kita langsung berangkat ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” terang Fery.