Masih Sering Terjadi Kesalahan Pembuatan Naskah Dinas

Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Muara Enim.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muara Enim M. Teguh Jaya, Kamis (25/4/2019), mengatakan, selama ini masih ditemukan permasalahan dalam penulisan tata naskah dinas yang tak sesuai ketentuan.

Teguh meminta, ASN dilingkup Pemkab Muara Enim memperhatikan penulisan tata naskah dinas sesuai dengan ketentuan seperti pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

“Evaluasi yang dilakukan pada 2018 masih banyak ditemukan kesalahan yang harus dibenahi, baik itu format, penulisan maupun jenis naskah dinas yang digunakan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pencerahan kembali terhadap pelaksanaan tata naskah dinas ini,” ujar Teguh MM saat membuka ​ Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Muara Enim di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis (25/04/2019).

Dikatakan Teguh, naskah dinas walaupun kelihatannya sepele namun mempunyai arti yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Apalagi kita berhadapan dengan permasalahan hukum, semua itu tidak lepas dari peran tata naskah dinas,” tegasnya

Sementara itu, Kabagi Organisasi Pemkab Muara Enim Wulandari Wijayanti menyebutkan, sosialisasi ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Muara Enim terhadap implementasi Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang tata naskah dinas Di lingkungan pemerintah daerah.

“Selain untuk tertib administrasi dalam penyelengaraan pemerintah daerah kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

Kegiatan ini lanjut dia, diikuti 130 orang peserta dengan menghadirkan narasumber Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi dan Tatalaksana Provinsi Sumatera Selatan dan Kasubbag Standarisasi Pada Bagian Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan.​

“Tujuan kegiatan sosialsiasi ini, untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam pelaksnaan tugas, terutama terkait dengan bidang administrasi,” pungkasnya.