Kesal Karena Melintas di Jalan Desa, Warga Hadang Truk Batu Bara Milik PT GPP

Warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim melakukan aksi menghadang  truk angkutan batu bara milik PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), Selasa (30/7/2019).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM — Warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim melakukan aksi menghadang  truk angkutan batu bara milik PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), pada Selasa (30/7/2019).

Mereka melakukan aksi itu karena kesal belum ada sikap tegas Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim terhadap menajemen perusahaan angkutan batubara tersebut yang masih melintas di jalan pemukiman mereka.

Warga juga kecewa dengan sikap manajemen PT GPP yang tidak mengindahkan surat rekomendasi Gubernur Sumsel yang menyetujui PT GPP menggunakan jalan khusus batubara yaitu Jalan Pertamina, Jalan PT MHP, Jalan Kabupaten dan Jalan Hoaling EFI.

Baca Juga:

Gubernur Sumsel di media juga memberikan ancaman akan mencabut izin PT GPP jika tidak mengindahkan surat rekomendasi tersebut. Meski sudah ada ancaman Gubernur, tetapi truk masih saja melintas jalan pemukiman Kampung Sosial.

Menurut warga, sejak truk angkutan batubara PT GPP melintas, jalan di wilayah mereka menjadi rusak. Ironisnya, pihak perusahaan tidak segera melakukan perbaikan terhadap badan jalan yang rusak sebagaimana yang dituntut warga.

“Kami melarang truk batubara PT GPP melintas, sampai perusahaan mengikuti semua ketentuan yang berlaku dan melakukan perbaikan Jalan Kampung Sosial yang rusak sesuai dengan kesepakatan perusahaan dengan masyarakat,” teriak warga beramai ramai saat melakukan pelarangan tersebut.

Warga menghadang truk batubara yang konvoi menuju tambang untuk memuat batubara. Akibatnya puluhan truk ini putar balik. Aksi yang mendapatkan pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim dan Babinsa Koramil Kota Muara Enim ini dilakukan hingga pukul 03.00 WIB dini hari, namun tidak ada manajemen PT GPP yang menemui warga.