Terjaring OTT, Ini Harta Kekayaan Bupati Muara Enim Menurut LHKPN

Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM  – Berdasarkan penelusuran dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjaring OTT KPK pada Senin (2/9/2019) malam, tercatat melaporkan harta kekayaan tahun 2018 pada bulan Januari 2018.

Baca Juga:

Nilai kekayaan Yani sebesar Rp 4.725.928.566. Yani pertama kali membuat laporan harta ke KPK saat mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Muara Enim 2018 lalu.

Berikut daftar tanah dan bangunan

A. Tanah dan bangunan Rp. 2.595.000.000

  1. Tanah Seluas 12216 m2 di Muara Enim, hibah tanpa akta Rp. 60.000.000
  2. Tanah Seluas 18720 m2 di Muara Enim, hibah tanpa akta Rp. 90.000.000
  3. Tanah Seluas 16080 m2 di Muara Enim, hibah tanpa akta Rp. 75.000.000
  4. Tanah Seluas 2049 m2 di Banyuasin, hasil sendiri Rp.250.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/59 m2 di Kota Palembang, hasil sendiri Rp. 500.000.000
  6. Tanah Seluas 628 m2 di di Muara Enim, hasil sendiri Rp.150.000.000
  7. Tanah Seluas 1200 m2 di Kota Palembang, hasil sendiri Rp. 120.000.000
  8. Tanah Seluas 338 m2 di Kota Palembang, hasil sediri Rp. 350.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 565 m2/200 m2 di Kota Palembang, hibah dengan akta Rp. 1.000.000.000

B. Alat Transportasi dan mesin Rp. 885.000.000

  1. Mobil Nissan Grand Livina Tahun 2012, hasil sendiri Rp.100.000.000
  2. Motor Vespa P150X Tahun 1981, hasil sendiri Rp. 5.000.000
  3. Mobil Daihatsu Taft F.50RV Tahun 1983, hasil sendiri Rp. 15.000.000
  4. Mobil Toyota Agya Tahun 2014, hasil sendiri Rp. 75.000.000
  5. Mobil Honda Brio Satya Tahun 2016, hasil sendiri Rp. 90.000.000
  6. Mobil Toyota Land Cruiser VX 4X4 Tahun 1997, hasil sendiri Rp. 200.000.000
  7. Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, hasil sendiri Rp. 400.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp. 350.000.000
D. Surat berharga Rp. —-
E. Kas dan setara kas Rp. 1.075.000.000
F. Harta lainnya Rp. —-
Sub Total Rp. 4.905.000.000
G. Hutang Rp. 179.071.434
H. Total harta kekayaan Rp. 4.725.928.566

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Yani terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Muara Enim. Selain Bupati Muara Enim, KPK juga menangkap dua pejabat Dinas PU PR dan seorang dari kalangan swasta.

“Ada Empat orang itu dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan lewat keterangan tertulis kepada wartawan pada Selasa (3/9/2019).

Saat ini Ahmad Yani beserta tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.